berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Metro

Pramono Bakal Tertibkan Pagar Tinggi di Mal dan Perkantoran

Slamet PrabowoDiterbitkan 2 Agu 2026 - 08.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pramono Bakal Tertibkan Pagar Tinggi di Mal dan Perkantoran
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merencanakan langkah baru dalam penataan ruang publik dan estetika kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana untuk menertibkan pemasangan pagar yang terlalu tinggi di sejumlah kawasan komersial, mal, dan perkantoran. Kebijakan ini diharapkan dapat mengubah wajah ibu kota menjadi lebih ramah dan terbuka bagi warganya, serta menghapus kesan bahwa Jakarta sedang dalam kondisi tidak aman. Berikut adalah rincian informasi dan tanya jawab lengkap mengenai rencana kebijakan penertiban pagar tinggi di Jakarta tersebut.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal

Apa rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait pagar tinggi di area publik?

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana untuk melakukan penertiban terhadap pemasangan pagar berukuran tinggi di sejumlah mal serta gedung perkantoran di wilayah Jakarta. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan kota agar tidak terlalu tertutup oleh sekat-sekat fisik yang kaku. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa area-area komersial dan perkantoran dapat lebih menyatu dengan lingkungan sekitarnya tanpa adanya pembatas fisik yang terlalu mencolok atau berlebihan. Pemasangan pagar yang sangat tinggi dikhawatirkan dapat memunculkan persepsi negatif terhadap keamanan kota.

Kapan dan di mana pernyataan mengenai penertiban ini disampaikan?

Pernyataan resmi mengenai rencana penertiban pagar tinggi ini disampaikan langsung oleh Pramono Anung saat berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Gubernur memaparkan penjelasan tersebut pada hari Sabtu (1/8). Dalam kesempatan yang turut dikutip oleh detikcom tersebut, ia menjelaskan pandangannya mengenai pentingnya menjaga kenyamanan serta keamanan di wilayah DKI Jakarta, yang pada akhirnya melatarbelakangi rencana kebijakan penataan tata ruang dan pagar ini kepada publik luas.

Baca Juga

Rencana Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Pagar Tinggi di Kawasan Mal dan Perkantoran

Rencana Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Pagar Tinggi di Kawasan Mal dan Perkantoran

Siapa saja pihak yang diimbau untuk tidak memasang pagar secara berlebihan?

Pramono Anung secara khusus meminta kepada berbagai elemen pengelola properti untuk bekerja sama dalam rencana penataan ini. Pihak-pihak yang diimbau meliputi para pelaku usaha, pengelola pusat perbelanjaan atau mal, pemilik properti swasta, hingga pengelola gedung-gedung perkantoran di Jakarta. Mereka semua diminta untuk tidak memasang pagar pengaman secara berlebihan di sekitar area bangunan yang mereka kelola. Hal ini penting guna menjaga estetika kota sekaligus menghindari citra bahwa ibu kota sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.

Bagaimana kondisi keamanan Jakarta saat ini menurut koordinasi pemerintah?

Salah satu alasan utama di balik imbauan untuk tidak memasang pagar secara berlebihan adalah situasi keamanan kota yang dinilai sangat aman. Berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan oleh pihak pemerintah daerah dengan aparat keamanan serta aparat penegak hukum di berbagai sektor, situasi di DKI Jakarta saat ini dinyatakan sangat kondusif. Karena kondisi keamanan yang terkendali dan terjaga dengan baik ini, keberadaan pagar-pagar pembatas yang terlalu tinggi dan masif dinilai tidak lagi mendesak atau diperlukan untuk dipasang di area-area publik tersebut.

Baca Juga

Memastikan Kebenaran Video Viral Penggerebekan Mantan Kalapas Waingapu di Media Sosial

Memastikan Kebenaran Video Viral Penggerebekan Mantan Kalapas Waingapu di Media Sosial

Apakah saat ini sudah ada regulasi khusus yang melarang pembangunan pagar tinggi?

Terkait dengan payung hukum, Pramono Anung mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang secara spesifik mengatur atau melarang pembangunan pagar tinggi di wilayah Jakarta. Oleh karena itu, rencana penertiban ini menjadi langkah awal untuk mengarahkan para pemilik gedung agar lebih adaptif terhadap konsep tata kota yang baru. Meskipun menyadari keterbatasan regulasi yang ada saat ini, pemerintah daerah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan akan terus melakukan koordinasi dengan para pemilik properti agar kenyamanan kota tidak terganggu.

Apa visi jangka panjang yang ingin dicapai melalui kebijakan penertiban pagar ini?

Melalui rencana penertiban ini, Pramono Anung mengungkapkan visinya untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang lebih terbuka dan hijau. Gubernur memiliki harapan besar agar ke depannya pagar tidak lagi menjadi elemen yang dominan atau mencolok di ruang-ruang perkotaan Jakarta. Ia menyarankan agar pembatas antargedung lebih banyak ditanami pohon sehingga lingkungan menjadi lebih hijau. Dengan mengurangi dominasi pagar tinggi dan membuka sekat antar-bangunan, batas antara ruang publik dan area privat dapat menjadi lebih selaras, menciptakan kota yang nyaman bagi seluruh masyarakat.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pramono AnungDKI JakartaPagar TinggiTata KotaHotel Borobudur

Berita Terbaru Lainnya

Strategi Drive Worry Free VinFast dan Program Kepemilikan di GIIAS 2026Tahapan Pengembangan K-SIGN Rote Ndao untuk Capai Swasembada Garam 2027Rencana Pendaratan Airbus A380 Emirates di Bandara Soekarno-HattaRencana Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Pagar Tinggi di Kawasan Mal dan PerkantoranCara Memantau Proses Penyidikan dan Penggeledahan Kasus TPPU Mantan JampidsusAjak Anak di Bawah Umur Promosikan Liquid Vape, YouTuber Bigmo Diadukan ke Polda Metro JayaPersiapan dan Daftar Cabang Olahraga Kontingen Indonesia di Asian Games 2026 Aichi-NagoyaMenghadapi Ancaman Gelombang Panas Ekstrem Status Siaga Penuh di Italia

Paling Banyak Dibaca

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Nasional

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

2 Agu 2026

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

Ekonomi

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  2. 2Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  4. 4Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di MonasNasional 路 2 Agu 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap