Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk memperketat perlindungan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, agar terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Prabowo menegaskan bahwa kebakaran hutan jangan sampai masuk ke zona inti IKN dan meminta pengerahan aset pendukung secara optimal.
Arahan tersebut disampaikan saat Prabowo memimpin rapat terbatas penanganan bencana alam secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah situasi darurat, termasuk bencana gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), erupsi Gunung Anak Krakatau, dan eskalasi karhutla di berbagai wilayah.
Guna mengantisipasi api mendekati IKN, Presiden memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkoordinasi dengan Panglima TNI mengenai penempatan helikopter angkut berat militer jenis Chinook.
Mendagri Ingatkan Pemda di NTT Segera Salurkan Bantuan Gempa untuk Warga

Dalam rapat tersebut, Kepala BNPB Letjen Suharyanto melaporkan bahwa karhutla dengan luasan terbesar terjadi di Kalimantan Barat yang menghanguskan 38.000 hektare lahan. Sementara itu, wilayah dengan titik api terbanyak yang belum padam per hari pelaksanaan rapat berada di Provinsi Riau.
Prabowo juga menyoroti laporan mengenai adanya unsur kesengajaan di balik kebakaran hutan yang terjadi secara masif. Berdasarkan laporan di lapangan, lahan-lahan yang terbakar diubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Di Jambi, petugas menangkap pelaku pembakaran yang mengaku disuruh dengan imbalan uang Rp500 ribu. Praktik serupa terpantau di Kalimantan Barat, di mana area yang baru terbakar langsung masuk rencana penanaman bibit sawit.
24 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Berstatus Darurat Kekeringan

Menindaklanjuti temuan tersebut, Prabowo memerintahkan aparat penegak hukum menindak tegas perseorangan maupun korporasi yang sengaja membakar lahan. Kepala Negara menegaskan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha hingga Hak Guna Usaha (HGU) bagi korporasi yang terbukti melanggar, serta meminta Menteri Kehutanan, Menteri ATR, dan Satgas PKH melakukan penilaian menyeluruh.






