Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik konten kreator TikTok, Vilmei. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengonfirmasi penetapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa status tersangka ditetapkan setelah penyidik berhasil mengantongi dua alat bukti yang cukup. Selain penetapan status tersangka, pihak kepolisian juga telah melakukan penahanan terhadap ketiga orang yang terlibat.
Adapun ketiga tersangka yang ditahan memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Tersangka pertama berinisial Z, yang merupakan karyawan dari Vilmei. Tersangka kedua berinisial A, yang merupakan kekasih pria dari tersangka Z. Sementara tersangka ketiga adalah seorang perempuan berinisial L yang bertindak sebagai pihak yang menampung uang hasil tindak kejahatan tersebut.
Prabowo Terbang Lagi ke Jombang untuk Penutupan Muktamar NU

Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih terus mendalami perkara ini guna menyusun kronologi lengkap dan mengungkap modus operandi yang digunakan para pelaku. Kombes Putu Kholis Aryana menuturkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman serta merangkai persesuaian keterangan yang diberikan oleh para saksi maupun para tersangka dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Kasus dugaan penggelapan ini mencuat ke publik setelah Vilmei menyampaikan keluhannya melalui akun media sosial Instagram miliknya. Mantan kekasih Willy Salim tersebut mengungkapkan kesedihannya setelah mengetahui adanya uang sebesar Rp1.282.915.000 yang raib diambil oleh salah satu karyawannya.
Tiba di Penutupan Muktamar NU, Prabowo Disambut Gus Kikin dan Rais Aam

Menurut penuturan Vilmei, uang yang hilang tersebut merupakan saldo dari akun TikTok miliknya yang tidak pernah disentuh atau ditarik sama sekali sejak awal ia membuat konten selama tujuh tahun. Saat menyadari uangnya terkuras, saldo pada akun tersebut hanya menyisakan sekitar Rp1 juta ketika ia hendak menggunakannya untuk membayar makan.
Mengetahui adanya kejanggalan tersebut, Vilmei sempat mengambil tindakan internal dengan mengumpulkan delapan orang karyawannya yang kerap memegang dan mengelola akun TikTok miliknya, sebelum kasus penggelapan dana tersebut akhirnya resmi dilaporkan dan ditangani oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.






