berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3,4 Kilogram Ganja Asal Sumatera Utara di Tangerang

Slamet PrabowoDiterbitkan 7 Agu 2026 - 14.36 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Gagalkan Penyelundupan 3,4 Kilogram Ganja Asal Sumatera Utara di Tangerang
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari wilayah Sumatera Utara menuju Jakarta. Dalam operasi penangkapan ini, pihak kepolisian mengamankan dua orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial S (19) dan R (15). Mengingat salah satu terduga pelaku masih berusia sangat muda, kasus ini menarik perhatian publik terkait keterlibatan anak di bawah umur dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Penyelundupan barang haram tersebut berhasil digagalkan berkat adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke kepolisian. Informasi dari warga menjadi kunci penting bagi aparat dalam mendeteksi pergerakan kurir narkoba yang memanfaatkan moda transportasi umum. Berikut adalah kumpulan pertanyaan dan jawaban yang merinci peristiwa penangkapan serta proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur

Bagaimana kronologi awal pengungkapan penyelundupan ganja ini?

Upaya penggagalan penyelundupan ganja seberat 3,4 kilogram ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian pada tanggal 24 Juli. Informasi tersebut mengindikasikan adanya pengiriman paket ganja dalam jumlah besar yang dikirim dari daerah Panyabungan, Sumatera Utara. Paket narkotika tersebut dilaporkan dikirim menuju Jakarta dengan menumpang bus antarkota. Berbekal informasi detail tersebut, kepolisian segera melakukan tindakan penyelidikan untuk melacak keberadaan bus yang dimaksud.

Di mana lokasi penangkapan para terduga pelaku dilakukan?

Baca Juga

Tim 9 Kejaksaan Agung Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Tim 9 Kejaksaan Agung Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Setelah menerima informasi mengenai rute pengiriman, polisi langsung bergerak melakukan pencarian. Petugas kepolisian melakukan penyisiran di sejumlah pool atau perusahaan otobus (PO bus) yang berada di daerah Daan Mogot. Upaya penyisiran tersebut membuahkan hasil ketika petugas mendeteksi keberadaan pelaku. Penangkapan akhirnya dilakukan di area parkiran bus yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Siapa sajakah terduga pelaku yang ditangkap dalam kasus ini?

Dalam operasi penangkapan di Tangerang tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku. Terduga pelaku pertama adalah seorang pemuda berinisial S yang saat ini berusia 19 tahun. Sementara itu, terduga pelaku kedua adalah R yang diketahui masih berusia 15 tahun. Keterlibatan R yang masih tergolong anak di bawah umur menjadi fokus perhatian kepolisian dalam mendalami kasus peredaran narkoba ini.

Apa saja barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian?

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti utama berupa ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 3,4 kilogram. Selain narkotika jenis ganja dalam jumlah besar tersebut, polisi juga menyita telepon seluler atau ponsel milik para pelaku. Telepon seluler tersebut diduga kuat digunakan oleh terduga pelaku S dan R sebagai alat komunikasi untuk mempermudah transaksi serta koordinasi pengiriman ganja dari Sumatera Utara.

Baca Juga

Sanksi RS Pusri Palembang Terhadap Dokter yang Mengomentari Pasien BPJS di Media Sosial

Sanksi RS Pusri Palembang Terhadap Dokter yang Mengomentari Pasien BPJS di Media Sosial

Bagaimana penanganan hukum terhadap pelaku yang masih di bawah umur?

Salah seorang terduga pelaku yang diamankan, yaitu R, masih berstatus sebagai anak di bawah umur karena baru berusia 15 tahun. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum dan penanganan terhadap R akan dilakukan secara khusus dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia mengenai sistem peradilan pidana anak. Hal ini dilakukan guna memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses penyidikan.

Bagaimana kelanjutan proses penyelidikan kasus ini oleh kepolisian?

Setelah penangkapan berhasil dilakukan, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti berupa ganja seberat 3,4 kilogram dan telepon seluler langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan ini dipimpin oleh Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam jaringan penyelundupan tersebut. Polisi belum bisa memastikan secara detail kedudukan kedua pelaku dalam struktur jaringan peredaran gelap narkotika ini karena pemeriksaan intensif masih berlangsung.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

NarkobaPolda Metro JayaPenyelundupan Ganja

Berita Terbaru Lainnya

Tim 9 Kejaksaan Agung Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPKSanksi RS Pusri Palembang Terhadap Dokter yang Mengomentari Pasien BPJS di Media SosialLodewyk Pusung Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Pusat Terkait Keabsahan PenyitaanKolaborasi Jadi Kunci Mewujudkan Layanan Publik Terintegrasi di IndonesiaTingkat Pengangguran Lulusan SMK Capai 7,68 Persen pada Mei 2026Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Tembus 5,29 Persen, Apa Saja Rincian Data BPS?Penyaluran Manfaat TASPEN Bagi Pejabat Negara dan Ahli Waris pada Juli 2026Sinergi Pemkot Bekasi dan Kejaksaan dalam Penyelenggaraan PEPARPEDA 2026

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

4 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

Nasional

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  4. 4Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di KonserNasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap