berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3,4 Kilogram Ganja Asal Sumatera Utara di Tangerang

Slamet PrabowoDiterbitkan 7 Agu 2026 - 14.36 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Gagalkan Penyelundupan 3,4 Kilogram Ganja Asal Sumatera Utara di Tangerang
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari wilayah Sumatera Utara menuju Jakarta. Dalam operasi penangkapan ini, pihak kepolisian mengamankan dua orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial S (19) dan R (15). Mengingat salah satu terduga pelaku masih berusia sangat muda, kasus ini menarik perhatian publik terkait keterlibatan anak di bawah umur dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Penyelundupan barang haram tersebut berhasil digagalkan berkat adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke kepolisian. Informasi dari warga menjadi kunci penting bagi aparat dalam mendeteksi pergerakan kurir narkoba yang memanfaatkan moda transportasi umum. Berikut adalah kumpulan pertanyaan dan jawaban yang merinci peristiwa penangkapan serta proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Bagaimana kronologi awal pengungkapan penyelundupan ganja ini?

Upaya penggagalan penyelundupan ganja seberat 3,4 kilogram ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian pada tanggal 24 Juli. Informasi tersebut mengindikasikan adanya pengiriman paket ganja dalam jumlah besar yang dikirim dari daerah Panyabungan, Sumatera Utara. Paket narkotika tersebut dilaporkan dikirim menuju Jakarta dengan menumpang bus antarkota. Berbekal informasi detail tersebut, kepolisian segera melakukan tindakan penyelidikan untuk melacak keberadaan bus yang dimaksud.

Di mana lokasi penangkapan para terduga pelaku dilakukan?

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Setelah menerima informasi mengenai rute pengiriman, polisi langsung bergerak melakukan pencarian. Petugas kepolisian melakukan penyisiran di sejumlah pool atau perusahaan otobus (PO bus) yang berada di daerah Daan Mogot. Upaya penyisiran tersebut membuahkan hasil ketika petugas mendeteksi keberadaan pelaku. Penangkapan akhirnya dilakukan di area parkiran bus yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Siapa sajakah terduga pelaku yang ditangkap dalam kasus ini?

Dalam operasi penangkapan di Tangerang tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku. Terduga pelaku pertama adalah seorang pemuda berinisial S yang saat ini berusia 19 tahun. Sementara itu, terduga pelaku kedua adalah R yang diketahui masih berusia 15 tahun. Keterlibatan R yang masih tergolong anak di bawah umur menjadi fokus perhatian kepolisian dalam mendalami kasus peredaran narkoba ini.

Apa saja barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian?

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti utama berupa ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 3,4 kilogram. Selain narkotika jenis ganja dalam jumlah besar tersebut, polisi juga menyita telepon seluler atau ponsel milik para pelaku. Telepon seluler tersebut diduga kuat digunakan oleh terduga pelaku S dan R sebagai alat komunikasi untuk mempermudah transaksi serta koordinasi pengiriman ganja dari Sumatera Utara.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Bagaimana penanganan hukum terhadap pelaku yang masih di bawah umur?

Salah seorang terduga pelaku yang diamankan, yaitu R, masih berstatus sebagai anak di bawah umur karena baru berusia 15 tahun. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum dan penanganan terhadap R akan dilakukan secara khusus dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia mengenai sistem peradilan pidana anak. Hal ini dilakukan guna memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses penyidikan.

Bagaimana kelanjutan proses penyelidikan kasus ini oleh kepolisian?

Setelah penangkapan berhasil dilakukan, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti berupa ganja seberat 3,4 kilogram dan telepon seluler langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan ini dipimpin oleh Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam jaringan penyelundupan tersebut. Polisi belum bisa memastikan secara detail kedudukan kedua pelaku dalam struktur jaringan peredaran gelap narkotika ini karena pemeriksaan intensif masih berlangsung.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

NarkobaPolda Metro JayaPenyelundupan Ganja

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap