Aparat Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar praktik industri rumahan pembuatan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Kompleks Rajawali Resident Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, pada Kamis (27/8/2026).
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 10.00 WIB. Tim kepolisian langsung melakukan observasi serta surveilans di sekitar perumahan sebelum menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dicurigai sekitar pukul 12.00 WIB.
Di lokasi pertama (TKP 1), petugas mengamankan seorang wiraswasta bernama Eka Pradinasta (33), warga Padmosari II, Desa Haduyang, Natar. Dari tangannya, disita seperangkat alat hisap sabu beserta tabung kaca pirek, timbangan digital hitam, dua plastik klip kecil berisi serbuk hijau, 25 pil ekstasi ungu, 27 inex abu-abu, dan satu ponsel Android.
Cerita Elsa, Penumpang yang Melihat Ibu Hirup Kamper di KRL

Pengembangan berlanjut ke TKP kedua. Polisi menangkap Andika Sandi (37) dan seorang perempuan berinisial YDS (29). Dari lokasi ini, ditemukan sabu, serbuk biru, pil ekstasi, tiga unit ponsel, serta seperangkat alat cetak pil ekstasi. Andika diketahui memanfaatkan peralatan dan bahan baku tersebut untuk mencetak pil ekstasi secara mandiri.
Di TKP ketiga, polisi membekuk Hadi Pranoto (35), warga Desa Karang Tanjung, Padang Ratu, Lampung Tengah, bersama perempuan berinisial MS (21). Petugas mengamankan berbagai kemasan serbuk berwarna biru, hijau, pink, abu-abu, dan cokelat, tiga pil ekstasi kuning, dua klip sabu, timbangan digital, alat hisap, serta seperangkat alat pencetak pil ekstasi lainnya.
Baleg Targetkan RUU Reforma Agraria Rampung Sebelum Hari Tani

Operasi berlanjut ke TKP keempat dengan mengamankan AS (36) dan SF (43) berikut barang bukti dua plastik berisi sabu dan alat hisap. Sementara di TKP kelima, petugas mengamankan RS (33) dan FA (28) bersama sejumlah barang bukti.
AKBP Wahyudi Sabhara mengungkapkan bahwa kelima lokasi penggerebekan berada dalam satu blok dan kompleks perumahan yang saling berdekatan. Para tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk menjalani proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.






