berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Bakal Periksa Febrio Adianto di Kasus Kematian Sutrimo

Slamet PrabowoDiterbitkan 3 Sep 2026 - 06.19 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Bakal Periksa Febrio Adianto di Kasus Kematian Sutrimo
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa Febrio Adianto terkait penyelidikan kasus kematian Sutrimo. Pemeriksaan ini direncanakan menyusul informasi keterlibatannya saat membawa jenazah Sutrimo dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa Febrio masuk dalam daftar saksi yang akan dimintai keterangan setelah adanya usulan dari pihak keluarga korban. Keluarga almarhum sebelumnya mengajukan permintaan kepada pihak kepolisian untuk memeriksa sejumlah nama guna membuat terang peristiwa tersebut.

"Nanti akan disampaikan oleh dokter Labfor, tim dokter Forensik Kolegial, bersama Bapak Dir Reserse Kriminal Umum," ujar Budi mengenai rilis kesimpulan medis jenazah Sutrimo yang masih disiapkan.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Saat ini penyidik masih menanti laporan resmi uji Laboratorium Forensik (Labfor) atas jasad korban, yang mencakup pemeriksaan jaringan tubuh, pengujian DNA, serta deteksi zat tertentu yang ditemukan selama proses autopsi.

Sebelumnya, langkah ekshumasi terhadap makam Sutrimo telah dilakukan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8). Ekshumasi tersebut dilaksanakan melalui kerja sama antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas.

Secara keseluruhan, aparat kepolisian telah meminta keterangan dari 27 orang saksi. Rincian saksi tersebut meliputi tujuh orang sopir ambulans鈥攖erdiri atas dua pengemudi ambulans P3D, dua penjemput korban dari lokasi kejadian ke RS Muhammadiyah, dua pengantar jenazah dari RS Muhammadiyah ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Selain itu, penyidik telah memeriksa tiga pihak rumah sakit (dua personel keamanan dan satu dokter), dua orang pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar tempat kejadian perkara, tiga orang keluarga almarhum, seorang teman korban, seorang perangkat desa, serta tiga orang terkait laporan di Bareskrim Polri.

Di tengah bergulirnya proses hukum, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menepis kabar yang menyebut Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga) di kediamannya. Salah satu kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, menjelaskan bahwa Sutrimo bertugas menjaga sekaligus menempati sebuah rumah kosong, bukan bertindak sebagai Karumga.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayakriminalitasPenyelidikan Polisi

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap