Kebutuhan berpindah domisili atau mencari lokasi pelayanan medis yang lebih dekat kerap membuat masyarakat perlu memperbarui data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). BPJS Kesehatan memfasilitasi kebutuhan tersebut secara digital tanpa mengharuskan peserta datang mengantre di kantor cabang. Pengguna cukup memanfaatkan ponsel pintar untuk mengurus seluruh proses pengalihan faskes kapan saja.
Bagaimana langkah mengajukan cara pindah faskes BPJS Kesehatan online lewat JKN Mobile?
Peserta dapat membuka aplikasi Mobile JKN dan masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi terdaftar. Pada halaman utama, pilih menu Perubahan Data Peserta, lalu tentukan nama anggota keluarga yang faskesnya hendak diubah. Selanjutnya, klik opsi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, tentukan faskes baru sesuai wilayah yang dituju, periksa kembali seluruh rincian, lalu tekan Simpan. Jenis FKTP yang dapat dipilih mencakup puskesmas, klinik pratama, dokter praktik perorangan, dan rumah sakit kelas D pratama.
Kapan perpindahan faskes tersebut mulai aktif digunakan?
Pemkot Malang Manfaatkan Hasil Cukai Tembakau, Alokasikan Rp 34,74 Miliar untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pengajuan perubahan FKTP yang dikirimkan melalui aplikasi tidak langsung aktif pada hari yang sama. Sistem akan memproses permohonan tersebut dan faskes baru baru akan resmi berlaku pada bulan berikutnya. Hingga masa aktif faskes baru berjalan, peserta masih tetap mendapatkan layanan medis pada faskes lama yang tercatat sebelumnya.
Apa saja kewajiban skrining kesehatan setelah memilih faskes baru?
Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, skrining riwayat kesehatan ditujukan untuk mendeteksi risiko penyakit menggunakan metode pengumpulan informasi kesehatan tertentu. Skrining ini cukup diisi satu kali dalam setahun. Mulai 1 September 2025, peserta yang terdaftar pada klinik pratama, dokter praktik perorangan, atau dokter gigi perorangan diwajibkan menyelesaikan skrining riwayat kesehatan sebelum memperoleh layanan. Ketentuan serupa diberlakukan mulai 1 Oktober 2025 bagi peserta yang memilih puskesmas sebagai FKTP. Meski demikian, skrining riwayat kesehatan tetap dapat diisi sewaktu-waktu oleh peserta yang belum berencana mengakses faskes.
Integrasi NIK sebagai Identitas Tunggal BPJS Kesehatan dan Penerapan Skrining Riwayat Kesehatan

Bagaimana cara memanfaatkan faskes untuk pendaftaran antrean berobat secara daring?
Setelah faskes aktif, peserta dapat mengambil antrean pemeriksaan medis langsung dari Mobile JKN tanpa pungutan biaya khusus. Layanan antrean ini terhubung ke sistem Aplikasi Antrean Faskes dan Aplikasi Pcare untuk FKTP, serta Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL). Pemesanan tiket antrean dapat diambil untuk hari yang sama atau hari berikutnya tergantung jadwal faskes, dengan syarat status kepesertaan aktif dan akun Mobile JKN telah terverifikasi. Satu akun juga dapat dipakai mendaftarkan anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.






