PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi menandatangani Kontrak Bagi Hasil (KBH) Migas Non Konvensional (MNK) Rokan melalui anak usahanya, PT PHE Rokan Nonkonvensional. Langkah strategis penandatanganan KBH MNK Rokan ini ditujukan untuk mengakselerasi pengembangan potensi migas non-konvensional di Zona Rokan.
Perjalanan pengembangan MNK Rokan sendiri telah dimulai sejak beberapa tahun terakhir. Tahapan awal eksplorasi ditandai dengan pelaksanaan pengeboran sumur eksplorasi Gulamo DET-1 pada tahun 2023. Upaya studi potensi migas non-konvensional tersebut kemudian berlanjut dengan pengeboran sumur Kelok DET-1 pada tahun 2024, yang difokuskan pada pengujian struktur North Aman.
Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Berdasarkan hasil studi dan evaluasi potensi, struktur North Aman diperkirakan menyimpan sumber daya terambil (recoverable resources) hingga mencapai 724 juta barel setara minyak (MMBOE). Keberadaan potensi di North Aman ini diposisikan sebagai fondasi awal bagi ekspansi pengembangan MNK yang lebih luas di Wilayah Kerja Rokan. Selain North Aman, terdapat sejumlah struktur prospektif lain di wilayah kerja tersebut yang berpeluang untuk dikembangkan lebih lanjut, meliputi struktur South Aman, Rangau, dan Balam.
Langkah pengembangan proyek hulu migas non-konvensional ini didukung penuh oleh landasan regulasi pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Wilayah Kerja Rokan. Regulasi tersebut secara khusus memuat ketentuan skema cost recovery dengan penerapan split adaptif serta pemberian insentif investasi guna memastikan keekonomian proyek.
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

Upaya percepatan pengusahaan MNK di Wilayah Kerja Rokan ini melibatkan koordinasi para pimpinan entitas terkait, antara lain Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Sunaryanto, serta Direktur Utama PHR Muhamad Arifin.






