Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mukhamad Misbakhun, memberikan peringatan penting kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Dalam pernyataan yang disampaikan pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, mantan pegawai Kementerian Keuangan ini mengingatkan para kepala daerah, termasuk para pemimpin Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), agar selalu bertindak tertib dalam menggunakan anggaran dan melakukan pertanggungjawaban keuangan daerah. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) tersebut menekankan pentingnya transparansi dan kedisiplinan anggaran demi kepentingan masyarakat luas.
Misbakhun mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak terlepas dari pengawasan dan dapat diaudit secara langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut penjelasan Misbakhun, konstitusi negara telah memberikan mandat yang sangat jelas dan tegas mengenai bagaimana pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan negara harus dijalankan. Konstitusi mengamanatkan adanya panduan yang jelas agar setiap rupiah yang dikelola oleh pemerintah daerah, BUMD, maupun BLUD dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa realisasi anggaran daerah harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik yang nyata dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Bentuk nyata dari pengelolaan keuangan negara yang baik di tingkat daerah meliputi penyediaan jalan yang baik, layanan pendidikan yang memadai, fasilitas kesehatan yang berkualitas, penyaluran bantuan sosial yang tepat, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Berbagai pelayanan publik ini merupakan indikator utama keberhasilan pemanfaatan anggaran daerah.
Dukungan Penuh Presiden Prabowo terhadap Upaya Restorasi Ekosistem di Indonesia

Selain itu, dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah, Misbakhun mengingatkan para kepala daerah untuk tidak meremehkan hal-hal kecil yang bersifat teknis. Detail-detail pelaksanaan di lapangan, seperti tingkat ketebalan aspal, kelas besi yang digunakan, hingga spesifikasi material bangunan lainnya, bisa menjadi temuan penting dalam proses audit. Oleh karena itu, ketelitian dalam pengawasan spesifikasi proyek sangat krusial agar tidak memicu permasalahan hukum atau administratif ketika BPK melakukan pemeriksaan fisik di lapangan.
Terkait dengan metode pemeriksaan, sistem audit yang diterapkan oleh BPK saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga pengawas tersebut kini tidak lagi hanya terpaku pada dokumen fisik atau catatan di atas kertas saja. BPK telah memanfaatkan teknologi informasi sehingga proses audit kini juga mencakup pemeriksaan terhadap data elektronik, server, sistem yang digunakan, serta bagaimana setiap transaksi keuangan tercatat secara digital di dalam sistem tersebut. Hal ini menuntut kesiapan teknologi informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Temuan Berkas Pemerasan Baru oleh Eks Staf KPK dan Upaya Mengantisipasi Modus Pengurusan Perkara

Sebagai penutup, Misbakhun mengingatkan bahwa BPK merupakan lembaga pemeriksa keuangan negara (supreme audit institution) yang memegang mandat langsung dari konstitusi. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bukanlah semata-mata untuk mencari-cari kesalahan atau memberikan hukuman kepada para pengelola anggaran daerah. Sebaliknya, audit BPK harus dipandang sebagai instrumen penting untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus mendorong perbaikan yang berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah.






