Pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional IV Wilayah Sulawesi menemui langsung massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menggelar unjuk rasa terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/9). Dalam pertemuan tersebut, Pertamina menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan pembelian BBM berskema ganjil-genap tengah dievaluasi dan berpeluang dicabut sepenuhnya apabila kondisi di lapangan telah aman serta terkendali.
Manajer Retail Sales Pertamina Regional Sulawesi, Mardian, turun langsung berdialog dengan demonstran. Mardian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak lekas mempercayai informasi yang belum terverifikasi mengenai penyaluran bahan bakar. Menurutnya, skema ganjil-genap saat ini masih berlaku mengacu pada surat edaran hingga 20 September 2026, tetapi Pertamina terus melakukan peninjauan berkala berdasarkan kondisi antrean di SPBU.
Pihak Pertamina juga mengagendakan evaluasi dalam jangka pengamatan tiga hari untuk merespons setiap laporan dan perkembangan yang terjadi di lapangan sebelum mengambil keputusan lanjutan terkait pembatasan tersebut.
Detik-detik Purbaya Ditelepon Mensesneg di DPD Jelang Diganti Suahasil

Dialog antara manajemen Pertamina dan massa aksi berlangsung setelah situasi di gerbang kantor Pertamina Patra Niaga Regional IV Sulawesi sempat memanas. Unjuk rasa yang diikuti kelompok mahasiswa dan buruh tersebut diwarnai aksi saling dorong saat massa merangsek masuk dan menjebol pintu pagar kantor pada Senin sore. Aparat keamanan yang berjaga berupaya menahan laju massa, yang kemudian mengakibatkan seorang demonstran mengalami luka di bagian kepala akibat dugaan pukulan pentungan petugas.
Ketua Umum HMI Cabang Makassar, Sarah Agussalim, mengonfirmasi bahwa salah satu kader terluka saat massa tertahan di area pintu gerbang akibat tindakan pengamanan aparat. Sarah menegaskan, demonstrasi ini digelar untuk menuntut pertanggungjawaban PT Pertamina Patra Niaga atas kelangkaan BBM yang telah memicu antrean kendaraan panjang selama berhari-hari di berbagai SPBU Makassar.
Hari Ke-8 Pemadaman Kebakaran TPA Galuga, Sisa Lahan Terbakar Kurang 1 Hektar

Selain menuntut perbaikan distribusi dari Pertamina, HMI Cabang Makassar mengkritik kebijakan surat edaran dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan mengenai sistem ganjil-genap untuk pengisian BBM di SPBU. Sarah menilai kebijakan pembatasan tersebut tidak menyelesaikan akar masalah kelangkaan, melainkan justru menghadirkan persoalan baru bagi mobilitas masyarakat.






