berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Legislator PDIP, Banyak Koruptor Tak Lagi Takut Dipenjara, RUU Perampasan Aset Perlu Segera Disahkan

Bambang SetiawanDiterbitkan 14 Sep 2026 - 20.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Legislator PDIP, Banyak Koruptor Tak Lagi Takut Dipenjara, RUU Perampasan Aset Perlu Segera Disahkan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta, mengungkapkan bahwa saat ini banyak pelaku tindak pidana korupsi tidak lagi takut mendekam di dalam penjara. Kondisi tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan serta sistem yang dinilai masih mudah dimanipulasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wayan dalam rapat penyerapan aspirasi lanjutan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Komisi III DPR, Senin (14/9). Menurutnya, terdapat terpidana korupsi yang telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara, namun tanpa diketahui publik justru tinggal di sebuah kos dekat penjara dan beraktivitas laiknya orang bebas.

Atas dasar persoalan tersebut, Wayan menegaskan dukungan Fraksi PDIP agar RUU Perampasan Aset segera disahkan menjadi undang-undang. Kendati demikian, ia menekankan bahwa pelaksanaan aturan tersebut oleh aparat penegak hukum nantinya harus berjalan secara konsisten.

Baca Juga

Detik-detik Purbaya Ditelepon Mensesneg di DPD Jelang Diganti Suahasil

Detik-detik Purbaya Ditelepon Mensesneg di DPD Jelang Diganti Suahasil

Lebih lanjut, legislator asal Bali ini juga mendukung wacana pemiskinan koruptor melalui RUU Perampasan Aset demi mengembalikan aset dan kerugian keuangan negara secara maksimal. Menurutnya, pemulihan kerugian negara memiliki nilai yang jauh lebih mendesak dibandingkan sekadar vonis kurungan badan.

"Dipenjarakan penting, karena dia bersalah, tapi lebih penting mengembalikan kerugian negara," kata Wayan.

Baca Juga

Hari Ke-8 Pemadaman Kebakaran TPA Galuga, Sisa Lahan Terbakar Kurang 1 Hektar

Hari Ke-8 Pemadaman Kebakaran TPA Galuga, Sisa Lahan Terbakar Kurang 1 Hektar

Meski mendorong penindakan tegas dan pemiskinan pelaku korupsi, Wayan mengingatkan bahwa RUU Perampasan Aset wajib memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Regulasi ini tidak boleh disalahgunakan untuk mengambil tindakan sewenang-wenang terhadap seseorang yang baru berstatus tertuduh.

Ia menegaskan bahwa perlindungan hukum harus dijamin secara pasti di dalam undang-undang, termasuk hak bagi pihak tertuduh untuk melakukan pembelaan diri secara maksimal. Di samping itu, Wayan mewanti-wanti agar penerapan undang-undang perampasan aset tidak dipolitisasi, berkaca pada kasus di Rusia ketika seorang pengusaha dimiskinkan tanpa kejelasan hanya karena posisinya sebagai pihak oposisi.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ruu perampasan asetKomisi III DPR

Berita Terbaru Lainnya

Warga RI Pilih Kredit EV Daripada Mobil Bekas, Pembiayaan Naik 103%Purbaya Cuma Setahun Jadi Menkeu, Ini Jejak KebijakannyaDetik-detik Purbaya Ditelepon Mensesneg di DPD Jelang Diganti SuahasilHari Ke-8 Pemadaman Kebakaran TPA Galuga, Sisa Lahan Terbakar Kurang 1 Hektar24 Ribu Kopdes Merah Putih Selesai Dibangun, Segera Jalani VerifikasiKabut Asap Selimuti 20 Daerah di Sumut, Jarak Pandang 1 KilometerPerwakilan Pertamina Temui Massa Demo BBM di MakassarGempa M6,2 Guncang Halmahera Utara, Tak Berpotensi Tsunami

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap