berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Ekonomi

Perkembangan dan Kinerja Pasar Modal Syariah di Indonesia

Sri NugrohoDiterbitkan 4 Agu 2026 - 03.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perkembangan dan Kinerja Pasar Modal Syariah di Indonesia
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia saat ini menunjukkan kemajuan yang sangat menggembirakan. Penilaian mengenai pertumbuhan yang positif ini disampaikan secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai institusi pengawas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau pergerakan pasar modal syariah yang menjadi bagian integral dari sistem keuangan nasional. Kemajuan yang dicapai oleh sektor ini memiliki relevansi yang sangat kuat, mengingat fakta bahwa Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, pencapaian di sektor pasar modal syariah menjadi salah satu indikator penting dalam peta perekonomian negara.

Pemaparan mengenai pencapaian kinerja dan data terkini dari pasar modal syariah tersebut disampaikan oleh Hasan Fawzi. Saat ini, Hasan Fawzi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Selain memegang jabatan tersebut, ia juga merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keterangan dan penjabaran data terkait industri keuangan syariah ini disampaikan oleh Hasan Fawzi pada saat ia memberikan pernyataan secara virtual. Pernyataan tersebut disampaikannya secara langsung dalam acara ISEI Jakarta yang diselenggarakan pada hari Senin, 3 Agustus 2026.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam acara tersebut, salah satu pencapaian yang paling menonjol dapat dilihat dari sisi nilai kapitalisasi pasar. Kapitalisasi pasar saham syariah di Indonesia tercatat telah mencapai angka yang sangat besar, yakni senilai Rp5.362 triliun. Angka kapitalisasi pasar saham syariah tersebut mewakili pangsa pasar yang mencapai 49,28% apabila dibandingkan dengan seluruh kapitalisasi pasar yang ada di bursa efek. Di samping itu, jumlah saham yang masuk ke dalam daftar efek syariah juga mendominasi. Terdapat sebanyak 625 saham yang tercatat dalam daftar efek syariah, yang mana jumlah tersebut merepresentasikan porsi sebesar 63,91% dari total seluruh saham di pasar modal.

Baca Juga

Strategi Membaca Data Indeks Manajer Pembelian dan Aktivitas Manufaktur Indonesia

Strategi Membaca Data Indeks Manajer Pembelian dan Aktivitas Manufaktur Indonesia

Selain instrumen saham, instrumen surat berharga syariah atau yang dikenal dengan sukuk juga mencatatkan pertumbuhan kinerja secara konsisten. Pada periode hingga Juli 2026, jumlah seri sukuk korporasi yang beredar atau berstatus outstanding mengalami peningkatan menjadi sebanyak 329 seri. Jumlah seri sukuk korporasi yang beredar tersebut telah tumbuh sebesar 12,29% secara year-to-date atau sepanjang tahun berjalan ini. Dari segi nominal, nilai outstanding dari sukuk korporasi tersebut tercatat telah mencapai Rp95,14 triliun. Angka nilai outstanding sukuk korporasi ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar 7,86% apabila dihitung secara year-to-date.

Kinerja positif di pasar modal syariah juga turut didukung oleh instrumen reksadana syariah. Pada bulan Juli 2026, Nilai Aktiva Bersih (NAB) dari reksadana syariah di Indonesia dilaporkan telah mencapai angka sebesar Rp93,21 triliun. Pencapaian Nilai Aktiva Bersih (NAB) tersebut mencatatkan angka pertumbuhan sebesar 11,71% secara year-to-date. Dengan perolehan angka pertumbuhan dan nilai tersebut, pangsa pasar reksadana syariah saat ini telah mencapai porsi sebesar 14,03%. Porsi pangsa pasar ini dihitung dari total seluruh Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana nasional yang tercatat pada periode yang sama.

Baca Juga

Tantangan dan Strategi Swasembada Gula Nasional dalam Mewujudkan Kemandirian Industri

Tantangan dan Strategi Swasembada Gula Nasional dalam Mewujudkan Kemandirian Industri

Pertumbuhan yang terjadi pada berbagai instrumen keuangan syariah tersebut juga sejalan dengan peningkatan jumlah partisipasi dari para investor. Berdasarkan catatan hingga bulan Juni 2026, jumlah investor pasar modal yang memanfaatkan fasilitas Sistem Online Trading Syariah (SOTS) telah mencapai angka 238.433 pengguna. Jumlah pengguna Sistem Online Trading Syariah (SOTS) ini mengalami pertumbuhan sebesar 9,8% secara year-to-date atau sepanjang tahun berjalan ini. Kehadiran Sistem Online Trading Syariah (SOTS) ini menjadi salah satu fasilitas yang digunakan oleh para investor dalam melakukan transaksi di pasar modal syariah Indonesia.

Meskipun berbagai data menunjukkan kemajuan dan pencapaian angka yang sangat menggembirakan, sektor ini tetap memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dalam kesempatan yang sama, Hasan Fawzi menyatakan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah bagaimana menjembatani kesenjangan antara pasar keuangan dengan ekonomi real. Menjembatani kesenjangan menuju ekonomi real ini merupakan hal yang sangat penting agar pertumbuhan di pasar modal syariah dapat sejalan dengan perkembangan sektor riil. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa integrasi antara pasar keuangan syariah dan ekonomi real menjadi fokus utama ke depannya.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKPasar Modal SyariahSaham SyariahSukukReksadana SyariahHasan Fawzi

Berita Terbaru Lainnya

Strategi Membaca Data Indeks Manajer Pembelian dan Aktivitas Manufaktur IndonesiaTantangan dan Strategi Swasembada Gula Nasional dalam Mewujudkan Kemandirian IndustriPrioritas Keselamatan Transportasi Laut Pascakebakaran KMP Mutiara SentosaPemulihan Pasokan Listrik Gardu Induk Gandul ke Cirendeu Usai Pemadaman Senin PagiProyeksi Inflasi Juli 2026 dan Rilis Data Ekonomi BPSCara Menghitung Pajak dan Transaksi Emas Antam Saat Harga NaikDampak Pembatalan Serangan Amerika Serikat ke Iran terhadap Potensi Penguatan RupiahDolar AS Melemah ke Level Rp 17.980

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Kasus Nenek di Cakung Dirampok dan Dilakban Tetangga Saat Hendak Salat

Kriminal

Kasus Nenek di Cakung Dirampok dan Dilakban Tetangga Saat Hendak Salat

3 Agu 2026

Promo Harga Spesial Home Charging HCS Ultima dari PLN di GIIAS 2026

Ekonomi

Promo Harga Spesial Home Charging HCS Ultima dari PLN di GIIAS 2026

3 Agu 2026

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Nasional

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

2 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  4. 4Kasus Nenek di Cakung Dirampok dan Dilakban Tetangga Saat Hendak SalatKriminal 路 3 Agu 2026
  5. 5Promo Harga Spesial Home Charging HCS Ultima dari PLN di GIIAS 2026Ekonomi 路 3 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap