Pemasangan pagar pembatas berukuran tinggi di salah satu kawasan pusat perbelanjaan sempat memicu perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, akhirnya buka suara untuk memberikan penjelasan resmi. Langkah ini diambil untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai kondisi keamanan serta operasional mal yang sebenarnya di lapangan saat ini. Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Budihardjo saat ditemui oleh awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Jakarta, pada Kamis (6/8).
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh Ketua Umum Hippindo tersebut, tindakan pemasangan pagar tinggi itu tidak mencerminkan kondisi umum di seluruh pusat perbelanjaan di Indonesia. Langkah pengamanan fisik ini rupanya hanya dilakukan oleh satu grup mal saja, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak menyamaratakan kebijakan tersebut ke seluruh jaringan pusat perbelanjaan lainnya. Budihardjo menegaskan bahwa sejauh ini tujuan utama dari pemasangan pagar tersebut adalah untuk mengatur lalu lintas atau trafik demi kenyamanan para konsumen yang berkunjung ke pusat perbelanjaan tersebut, bukan didasari oleh adanya ancaman keamanan yang membahayakan.








