Kondisi perekonomian dan dunia usaha di Jepang tengah menghadapi tekanan yang cukup berat pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan hasil riset terbaru yang dirilis oleh lembaga riset Tokyo Shoko Research, jumlah kasus kebangkrutan perusahaan di Jepang kembali menunjukkan tren peningkatan yang signifikan pada bulan Juli 2026. Tercatat, angka kebangkrutan mengalami kenaikan sebesar 6,9 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year), dengan total mencapai 1.028 kasus. Angka ini menandai kali kedua secara berturut-turut di mana jumlah kasus kebangkrutan perusahaan di Jepang mencapai ambang batas 1.000 kasus.
Tidak hanya dari segi jumlah kasus, dampak finansial yang ditimbulkan dari gelombang kebangkrutan ini juga mengalami lonjakan yang sangat tajam. Total kewajiban atau utang dari seluruh perusahaan yang dinyatakan bangkrut tersebut melonjak hingga 41,4 persen menjadi 236,3 miliar yen, atau setara dengan kurang lebih Rp 26,9 triliun. Lonjakan total kewajiban yang sangat besar ini utamanya dipicu oleh kebangkrutan salah satu perusahaan besar, yaitu Zentoshin. Zentoshin sendiri merupakan perusahaan penyedia sistem transaksi kartu kredit yang memiliki basis operasional di Osaka.
Zentoshin secara resmi mengajukan permohonan kebangkrutan pada bulan Juli 2026 dengan mencatatkan total kewajiban yang sangat besar, yakni mencapai 115,16 miliar yen. Berdasarkan analisis dan data dari perusahaan riset kredit korporasi lainnya, yaitu Teikoku Databank Ltd., kasus kebangkrutan yang dialami oleh Zentoshin ini kemungkinan besar akan menjadi kasus kebangkrutan dengan skala terbesar yang terjadi di Jepang sepanjang tahun ini.
BPI Danantara Bersiap Jadi Investor BEI Pasca-Demutualisasi Lewat DIM

Selain faktor kegagalan korporasi besar seperti Zentoshin, masalah struktural di pasar tenaga kerja juga menjadi kontributor utama di balik tingginya angka kepailitan ini. Kasus kebangkrutan yang secara khusus disebabkan oleh masalah kekurangan tenaga kerja tercatat mencapai rekor tertinggi baru, yaitu sebanyak 63 kasus. Jumlah kebangkrutan akibat kelangkaan pekerja ini mengalami peningkatan hingga dua kali lipat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Dari total 63 kasus kebangkrutan tersebut, sebanyak 36 kasus di antaranya dipicu secara langsung oleh kenaikan biaya tenaga kerja yang harus ditanggung oleh perusahaan.
Di sisi lain, faktor eksternal berupa inflasi dan gejolak nilai tukar mata uang juga memberikan tekanan tambahan yang tidak kalah berat bagi para pelaku usaha di Jepang. Kebangkrutan yang dipicu oleh kenaikan harga barang-barang kebutuhan operasional mencapai 93 kasus, yang merupakan angka tertinggi sejak tahun 2022. Kondisi ini diperparah oleh pelemahan nilai tukar mata uang yen terhadap mata uang asing. Pelemahan nilai tukar yen tersebut berkontribusi secara langsung pada meningkatnya biaya material serta bahan baku yang sangat dibutuhkan oleh sektor industri.
Proyeksi dan Pertumbuhan Penumpang Harian Kereta Cepat Whoosh

Dampak dari berbagai tekanan ekonomi ini tidak hanya terpusat pada satu industri saja, melainkan tersebar luas ke berbagai sektor usaha di Jepang. Berdasarkan data statistik, jumlah kasus kebangkrutan mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya di tujuh dari sepuluh sektor bisnis yang dipantau. Beberapa sektor utama yang merasakan dampak nyata dari tren negatif ini antara lain adalah sektor konstruksi, sektor ritel, serta sektor transportasi.






