berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Politik

Dampak UU DKJ, Potensi Penurunan Kursi DPRD Jakarta dan Kejelasan Status Ibu Kota

Ance RundenganDiterbitkan 12 Agu 2026 - 20.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dampak UU DKJ, Potensi Penurunan Kursi DPRD Jakarta dan Kejelasan Status Ibu Kota
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Langkah legislatif dalam pengesahan undang undang daerah khusus jakarta dkj membawa perubahan mendasar pada struktur representasi politik di tingkat daerah. Salah satu dampak paling signifikan yang kini mengemuka adalah potensi berkurangnya jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta. Berdasarkan ketentuan baru, jumlah wakil rakyat di parlemen Jakarta diprediksi akan menyusut dari yang semula 106 kursi menjadi 100 kursi saja.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, memaparkan potensi pemangkasan ini dalam sebuah diskusi publik mengenai penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025. Agenda pembahasan yang digelar di ruang paripurna DPRD DKI tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino serta Anggota Komisioner KPU RI Idham Holik. Penyusutan alokasi kursi legislatif ini menjadi perhatian serius bagi partai politik dan konstituen di Jakarta menjelang periode pemilihan berikutnya.

Penyebab utama dari penurunan jumlah kursi ini terletak pada hilangnya klausul khusus dalam regulasi yang baru. Perubahan aturan setelah pengesahan undang undang daerah khusus jakarta dkj tidak lagi menyertakan klausul pengecualian alokasi 125 persen kursi yang sebelumnya berlaku bagi Jakarta sebagai ibu kota. Tanpa adanya aturan pengecualian tersebut, mekanisme penentuan jumlah kursi parlemen daerah harus dikembalikan pada aturan umum yang berlaku secara nasional.

Baca Juga

Langkah Panitia Sidang MPR 2026 Mencegah Insiden Joget Anggota Dewan

Langkah Panitia Sidang MPR 2026 Mencegah Insiden Joget Anggota Dewan

Merujuk pada hilangnya klausul pengecualian tersebut, penentuan alokasi kursi DPRD kini harus berpatokan kembali pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu, penghitungan juga didasarkan pada Data Agregat Kependudukan (DAK) 2 yang digunakan pada Pemilu 2024. Berdasarkan data DAK 2 tersebut, jumlah penduduk di wilayah DKI Jakarta tercatat berada di kisaran 11 juta jiwa, sehingga secara matematis alokasi kursi DPRD Jakarta disesuaikan menjadi 100 kursi.

Merespons dinamika ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino memberikan pandangan kritis mengenai formula penghitungan kursi parlemen daerah. Wibi menilai bahwa penentuan representasi politik di daerah khusus seperti Jakarta semestinya tidak hanya bersandar pada kalkulasi angka populasi semata. Menurutnya, indikator kesejahteraan masyarakat dan kebutuhan riil wilayah harus turut dipertimbangkan agar fungsi pengawasan dan legislasi dewan dapat berjalan lebih optimal sesuai karakteristik daerah.

Baca Juga

Sidang Tahunan MPR 2026 Batasi Pemutaran Musik yang Memicu Aksi Joget

Sidang Tahunan MPR 2026 Batasi Pemutaran Musik yang Memicu Aksi Joget

Di samping persoalan jumlah kursi legislatif, pengesahan undang undang daerah khusus jakarta dkj juga memicu diskusi hangat mengenai status hukum Jakarta sebagai ibu kota negara. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sempat menyatakan bahwa Jakarta telah kehilangan statusnya sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 sebagai konsekuensi dari berlakunya Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Namun, pernyataan ini segera diklarifikasi oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono.

Dini Purwono menegaskan bahwa Jakarta secara hukum masih memegang status sebagai DKI sekaligus Ibu Kota Indonesia. Merujuk pada Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, kedudukan Jakarta sebagai ibu kota negara tetap sah secara hukum hingga Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota secara resmi ke Nusantara diterbitkan oleh pemerintah. Dengan demikian, proses transisi administrasi dan politik Jakarta pasca-pengesahan undang undang daerah khusus jakarta dkj masih terus berjalan di bawah koridor hukum yang berlaku.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPRD DKI Jakarta

Berita Terbaru Lainnya

Chery Q Raih Penghargaan Hatchback Favorit di GIIAS 2026Langkah BP BUMN dan Danantara Selesaikan Kendala Proyek LRT CityPeningkatan Kasus Kebangkrutan Perusahaan di Jepang pada Juli 2026BPI Danantara Bersiap Jadi Investor BEI Pasca-Demutualisasi Lewat DIMMemahami Langkah Restrukturisasi Utang UNSP Melalui Private Placement Rp4,35 TriliunPemohon Uji Pasal 50A UU P2SK Soroti Potensi Hambatan Penegakan Hukum dan Kesetaraan di Hadapan Hukum8 HP Flagship Bekas Paling Layak Beli Agustus 2026, Harganya Turun DrastisLangkah Panitia Sidang MPR 2026 Mencegah Insiden Joget Anggota Dewan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  4. 4Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap