Pelaku usaha di sektor maritim membeberkan tekanan berat yang tengah dialami industri galangan kapal di dalam negeri. Minimnya pesanan pembuatan kapal baru serta maraknya arus masuk kapal impor membuat aktivitas produksi galangan kapal nasional terus menyusut.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Anita Puji Utami mengungkapkan bahwa sebagian besar galangan kapal saat ini harus berjuang bertahan di tengah keterbatasan order. Arus impor kapal bekas dari sejumlah negara, seperti Jepang dan China, dinilai masih sangat tinggi dan menekan pasar domestik.
Anita menjelaskan, sejumlah perusahaan galangan kapal kini hanya mengandalkan pekerjaan pemeliharaan ringan dan perawatan tahunan agar tetap beroperasi. Kondisi sepinya pesanan kapal baru ini berdampak langsung pada kelangsungan tenaga kerja.
Kementerian PU Buka Jalan hingga Jembatan Terdampak Gempa Flores

Menurut Anita, kemunduran industri galangan telah memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berlangsung sejak masa pandemi COVID-19 pada 2021. Selain karyawan tetap, tenaga kerja dari kalangan subkontraktor dalam jumlah besar juga terpaksa dirumahkan karena langkah tersebut menjadi opsi paling efektif bagi perusahaan untuk menekan biaya produksi dan operasional. Pihaknya pun berharap adanya keberpihakan dan dukungan yang lebih kuat dari pemerintah terhadap industri galangan kapal dan pelayaran nasional ke depan.
Alasan Pengusaha Lebih Memilih Impor Kapal Bekas
Dari sudut pandang pengguna kapal, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Indonesian National Shipowners Association (INSA) Darmansyah Tanamas mengakui bahwa pengusaha pelayaran nasional saat ini cenderung membeli kapal bekas dari luar negeri ketimbang memesan unit baru di galangan domestik.
Bundaran HI, Langkah Kaki, dan Kota Kecil di Bawah Tanah

Darmansyah menyebutkan tiga faktor utama yang melatarbelakangi keputusan tersebut, yakni tingginya biaya pembangunan kapal baru, sulitnya akses pembiayaan permodalan dari sektor perbankan, serta durasi pengerjaan yang memakan waktu lama.
Pembangunan kapal baru di galangan dalam negeri umumnya memerlukan waktu minimal 12 bulan jika berjalan tanpa kendala atau keterlambatan. Di sisi lain, pelaku usaha pelayaran kerap menghadapi kebutuhan armada yang mendesak dan harus siap beroperasi dalam kurun waktu sekitar tiga bulan, sehingga impor kapal bekas menjadi pilihan yang dinilai lebih realistis bagi operasional bisnis mereka.






