berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Hukum

Penggeledahan Rumah Tersangka TPPU Febrie Adriansyah dan Penahanan Nurman Herin

Fitri KaraengDiterbitkan 2 Agu 2026 - 11.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penggeledahan Rumah Tersangka TPPU Febrie Adriansyah dan Penahanan Nurman Herin
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan langkah hukum secara intensif untuk mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan, Tim Penyidik yang secara khusus dikenal sebagai Tim Sembilan

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
telah melakukan tindakan penyidikan penting. Langkah penyidikan tersebut berupa penggeledahan menyeluruh di salah satu rumah yang diketahui milik tersangka berinisial FA. Tindakan ini merupakan wujud nyata upaya penegak hukum untuk mengumpulkan kelengkapan alat bukti demi memperjelas konstruksi perkara dugaan TPPU tersebut. Publik sering kali menanyakan bagaimana perkembangan terbaru serta detail penyidikan dari kasus yang menyita perhatian luas ini.

Banyak pertanyaan muncul mengenai di mana letak persisnya lokasi penggeledahan serta kapan proses terhadap aset tersangka FA ini dilangsungkan oleh penyidik. Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan oleh pihak kejaksaan, Tim Sembilan mendatangi sebuah rumah yang beralamat lengkap di Jalan Radio I Nomor 15. Lokasi kediaman tersebut berada di wilayah administratif Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rangkaian tindakan penggeledahan oleh penyidik dilaksanakan pada waktu malam hari. Proses pencarian dan pengumpulan bukti di lokasi tersebut memakan waktu selama kurang lebih tiga jam, yang dimulai tepat pada pukul 18.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) dan baru berakhir pada pukul 21.30 WIB.

Terkait hasil dari penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam tersebut, masyarakat juga mempertanyakan apa saja barang bukti yang berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum dari lokasi kejadian. Selama penyisiran di kediaman tersangka FA, Tim Penyidik menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen yang disita tersebut dinilai memiliki kaitan langsung dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang dalam tahap penyelidikan intensif. Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung, Anang Supriatna, pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026, menjelaskan bahwa tim penyidik akan menindaklanjuti proses penyitaan dokumen ini sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Pertanyaan selanjutnya yang kerap diajukan adalah bagaimana prosedur hukum lanjutan terhadap dokumen-dokumen hasil sitaan tersebut agar dapat diakui di pengadilan. Anang Supriatna menegaskan bahwa Tim Penyidik akan segera mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Langkah hukum ini mutlak diperlukan agar seluruh barang bukti yang diamankan berstatus sah secara hukum. Setelah mendapatkan persetujuan resmi dari pengadilan, seluruh dokumen tersebut akan dianalisis secara mendalam oleh penyidik dan digunakan sebagai alat bukti utama. Alat bukti ini difungsikan semata-mata untuk memperkuat pembuktian konstruksi perkara tindak pidana pencucian uang yang telah dibangun oleh Tim Sembilan.

Selain tindakan penggeledahan di kediaman tersangka FA, publik juga menyoroti adanya penambahan tersangka baru dalam rentetan kasus pencucian uang ini. Sebelum penggeledahan di Kebayoran Baru dilakukan, Kejaksaan Agung ternyata telah menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Nurman Herin yang juga sering disebut dengan inisial NH. Penetapan status tersangka terhadap Nurman Herin berkaitan sangat erat dengan kasus dugaan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Nurman Herin ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya diduga kuat ikut serta dan memiliki peran tersendiri dalam pusaran kasus pencucian uang tersebut.

Baca Juga

Memahami Alur Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Pasca-Penggeledahan Tim Sembilan

Memahami Alur Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Pasca-Penggeledahan Tim Sembilan

Mengenai kapan waktu pasti dan atas dasar hukum apa Nurman Herin ditetapkan sebagai tersangka, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono, telah memberikan penjelasan resmi kepada media. Rudi Margono menyatakan bahwa penetapan NH sebagai tersangka secara resmi dilakukan pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Keputusan penyidik untuk menaikkan status hukum Nurman Herin diambil setelah Tim Sembilan mengantongi pertimbangan berupa dua alat bukti yang sah dan cukup. Hal ini menjadi indikator utama bahwa penyidik telah menemukan bukti kuat mengenai keterlibatan NH dalam perkara tindak pidana pencucian uang ini.

Langkah hukum apa yang diambil oleh penyidik terhadap Nurman Herin setelah ia resmi menyandang status sebagai tersangka? Segera setelah penetapan tersebut pada tanggal 30 Juli 2026, penyidik langsung mengambil tindakan tegas berupa penahanan fisik. Nurman Herin langsung ditahan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Masa penahanan awal terhadap tersangka NH ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan. Penahanan ini merupakan prosedur standar yang bertujuan untuk mempermudah kelancaran proses penyidikan lebih lanjut serta memastikan kelengkapan berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke pengadilan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUNurman HerinTim Sembilan

Berita Terbaru Lainnya

Panduan Menghadapi Krisis Air di Bantul Saat Kemarau PanjangKejaksaan Agung Geledah Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran BaruCara Memahami Peran BPUPKI dan Tokoh Kuncinya Menjelang Kemerdekaan RIKebijakan Water Farming, Kewajiban Rehabilitasi bagi Pengguna Air TanahDinamika Transaksi Asing dan Pergerakan IHSG di Pasar ModalPanduan Menelusuri Perjalanan Hidup dan Warisan Seni Maestro NasirunMemahami Alur Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Pasca-Penggeledahan Tim SembilanMengenal Sosok Nasirun, Maestro Seni Rupa Indonesia yang Penuh Kesederhanaan

Paling Banyak Dibaca

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Nasional

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

2 Agu 2026

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

Ekonomi

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  2. 2Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  4. 4Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di MonasNasional 路 2 Agu 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap