JAKARTA — Pengembangan energi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran dinilai berpotensi mendukung pengurangan emisi pada sektor ketenagalistrikan sekaligus memperkuat pemanfaatan energi rendah karbon.
Guru Besar Fisika Fakultas Sains dan Matematika Universitas Diponegoro (Undip), Prof Agus Setyawan, menjelaskan bahwa energi panas bumi memanfaatkan panas dari dalam bumi untuk menghasilkan listrik. Pakar di bidang fisika dengan fokus keahlian geofisika dan panas bumi tersebut menilai rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi secara umum menghasilkan emisi gas rumah kaca yang sangat rendah bila dibandingkan dengan pembangkit berbasis bahan bakar fosil. Emisi yang jauh lebih rendah tersebut mencakup karbon dioksida (CO2), sulfur oksida (SOx), nitrogen oksida (NOx), hingga partikulat.
Selain berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca, pemanfaatan panas bumi turut berperan strategis dalam memperkuat keragaman sumber listrik. Penguatan bauran energi ini diperlukan agar pemenuhan kebutuhan energi listrik tidak bertumpu atau bergantung pada satu jenis pembangkit saja.
Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Pengaruh Karakteristik Fluida dan Teknologi
Mengenai proses teknisnya, Agus menerangkan bahwa fluida panas bumi yang bersumber dari reservoir dapat membawa sejumlah gas alami, seperti karbon dioksida (CO2) dan hidrogen sulfida (H2S). Kendati demikian, jumlah emisi yang dilepaskan ke udara dapat bervariasi pada masing-masing pembangkit.
Perbedaan tingkat emisi tersebut sangat dipengaruhi oleh kondisi lapangan dan fasilitas yang digunakan. Karakteristik sumber panas serta teknologi pembangkit yang diterapkan menjadi faktor penting dalam menentukan kinerja pembangkit dan tingkat emisinya.
Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Keberlanjutan Ekosistem Melalui Reinjeksi
Keberlanjutan lingkungan dalam proyek panas bumi menuntut tata kelola sumber daya yang tepat. Salah satu bagian penting dalam pengembangan energi ini adalah pengelolaan fluida yang telah digunakan dalam tahapan proses pembangkitan energi listrik.
Agus menekankan bahwa fluida yang sudah tidak digunakan dalam proses produksi akan direinjeksikan kembali ke dalam reservoir. Melalui mekanisme reinjeksi tersebut, pembuangan limbah berbahaya yang berpotensi merusak ekosistem dapat dikurangi demi menjaga kelestarian lingkungan sekitar.






