berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Internasional

Pembatalan Kasus Suap Gautam Adani dan Sorotan Terhadap Departemen Kehakiman AS

Sri NugrohoDiterbitkan 12 Agu 2026 - 01.13 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pembatalan Kasus Suap Gautam Adani dan Sorotan Terhadap Departemen Kehakiman AS
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Hakim Amerika Serikat (AS) membatalkan kasus suap yang menjerat miliarder asal India, Gautam Adani. Perjalanan kasus ini bermula pada November 2024 ketika Adani bersama tujuh orang lainnya didakwa di pengadilan federal New York atas dugaan skema suap dan penipuan. Jaksa menuduh para terdakwa membayar suap lebih dari US$250 juta atau sekitar Rp4,46 triliun kepada pejabat pemerintah India untuk mendapatkan kontrak penyediaan energi surya. Selain itu, mereka dituduh menyesatkan investor serta bank di AS untuk memperoleh pendanaan miliaran dolar dan melakukan upaya menghalangi proses hukum.

Situasi berbalik ketika Trent McCotter, Wakil Jaksa Agung Utama Departemen Kehakiman AS (DOJ), mengajukan permohonan pada 18 Mei untuk menghentikan dakwaan terhadap Adani secara permanen. McCotter menyatakan DOJ memutuskan untuk tidak lagi mengalokasikan sumber daya guna melanjutkan tuntutan pidana. Di balik keputusan ini, pengacara Adani, Robert Giuffra, dan timnya dari firma hukum Sullivan & Cromwell menyerahkan dokumen setebal sekitar 600 halaman kepada McCotter. The New York Times melaporkan bahwa dalam pertemuan di kantor pusat DOJ di Washington, Giuffra berpendapat bahwa jaksa tidak memiliki bukti dasar yang cukup. Giuffra juga diketahui merupakan pengacara pribadi Presiden AS Donald Trump.

Untuk memahami bagaimana kasus hukum internasional ini dibatalkan, terdapat beberapa langkah analisis yang dapat diperhatikan. Pertama, amati jalur komunikasi antara pengacara pembela dan pejabat senior kejaksaan. Keputusan untuk menghentikan dakwaan tersebut sebagian besar dibuat melalui kerja sama dengan pengacara pembela. Langkah ini tampaknya dilakukan tanpa masukan dari lembaga-lembaga yang sebelumnya menyelidiki dugaan suap dan penipuan tersebut.

Baca Juga

Cara Memantau Proyeksi PNBP Sektor ESDM 2026 yang Diramal Melebihi Target

Cara Memantau Proyeksi PNBP Sektor ESDM 2026 yang Diramal Melebihi Target

Kedua, periksa keputusan prosedural yang diambil oleh pejabat terkait. Dalam putusan setebal 47 halaman, Hakim Nicholas Garaufis mengkritik tindakan McCotter dan menyebut keputusannya sebagai sesuatu yang sangat tidak biasa serta mengkhawatirkan. Garaufis menilai McCotter telah mengabaikan pendapat profesional dari sejumlah pejabat di berbagai lembaga federal dan menggantinya dengan penilaiannya sendiri.

Ketiga, bedakan penyelesaian kasus pidana ini dengan kasus perdata yang juga dihadapi oleh pihak terkait. Pada awal tahun ini, Securities and Exchange Commission (SEC) telah menyelesaikan kasus perdata terkait tuduhan suap terhadap Gautam Adani dan keponakannya, Sagar Adani, di mana keduanya diwajibkan membayar denda dengan total US$18 juta. Di sisi lain, dokumen pengadilan terbaru menyatakan bahwa tawaran investasi senilai US$10 miliar di AS dan penciptaan sekitar 15.000 lapangan kerja dari Adani tidak menjadi bagian dari pertimbangan DOJ dalam mengambil keputusan pembatalan dakwaan pidana.

Baca Juga

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,96 Juta Rokok Ilegal via Kereta di Tanjung Priok

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,96 Juta Rokok Ilegal via Kereta di Tanjung Priok

Melalui pemahaman kronologi tersebut, publik dapat melihat hasil akhir dari dinamika hukum ini. Adani menyambut keputusan pengadilan melalui unggahan di media sosial X, menyatakan bahwa ia menerima keputusan itu dengan kerendahan hati dan penghormatan mendalam terhadap proses peradilan. Menyusul berakhirnya persoalan hukum ini, posisi Adani semakin kukuh sebagai pemimpin Adani Group, konglomerasi yang mencakup sektor pelabuhan, semen, energi, hingga media. Menurut Forbes, kekayaan Adani bertambah sekitar US$2 miliar pada bulan Juni, menjadikannya orang terkaya di Asia yang melampaui Ketua Reliance Industries Mukesh Ambani dan CEO SoftBank Masayoshi Son.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Donald Trump

Berita Terbaru Lainnya

Progres LRT Jakarta Fase 1B Jelang Diresmikan Beserta Rute dan Stasiun Baru yang Perlu DiketahuiGus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar dari Kasus Kuota HajiPanduan Program 170 Ribu Tiket Domestik Gratis Garuda Indonesia untuk Turis AsingBaznas RI Distribusikan 1,5 Juta Liter Air Bersih untuk Wilayah 3T dan Terdampak BencanaLangkah Hukum Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Asila Maisa Menghadapi Fitnah di Media SosialLangkah Strategis Multifinance Menggarap Potensi Pasar Pembiayaan di IndonesiaCapaian Kinerja BUMN di Bawah Danantara, Lonjakan Laba dari Sektor Tambang hingga PerbankanSepeda Motor Reporter iNews Media Group Hilang Saat Meliput di Kantor Kemenko Polkam

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap