berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Pembaruan Rambu Bahaya di Destinasi Wisata Lombok Tengah Pasca-Kecelakaan Pantai Semeti

Usat BalangDiterbitkan 4 Agu 2026 - 11.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pembaruan Rambu Bahaya di Destinasi Wisata Lombok Tengah Pasca-Kecelakaan Pantai Semeti
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memutuskan untuk melakukan pembaruan rambu-rambu bahaya di berbagai kawasan wisata di wilayah tersebut. Langkah ini diambil secara resmi sebagai upaya antisipasi guna mencegah terjadinya kecelakaan laut yang dapat membahayakan keselamatan para pengunjung. Rencana pembenahan fasilitas keselamatan ini semakin menguat setelah adanya insiden kecelakaan fatal yang menimpa empat orang wisatawan di kawasan Pantai Semeti, Kecamatan Praya Barat, baru-baru ini.

Mengapa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menilai pembaruan rambu bahaya ini sangat mendesak?

Langkah pembaruan ini mendesak untuk dilakukan karena kondisi fasilitas keselamatan yang ada di lapangan saat ini sudah tidak memadai. Sebelumnya, rambu-rambu peringatan bahaya sebenarnya sudah terpasang di berbagai titik wisata di Lombok Tengah. Namun, kondisi terkini menunjukkan bahwa banyak dari rambu keselamatan tersebut yang saat ini telah mengalami kerusakan atau bahkan hilang sama sekali. Ketiadaan rambu peringatan yang jelas membuat wisatawan tidak menyadari potensi bahaya di lokasi yang mereka kunjungi, sehingga pembaruan rambu dianggap sebagai kebutuhan mendesak untuk meminimalisasi risiko kecelakaan.

Di mana saja lokasi wisata yang akan dipasangi rambu bahaya baru ini?

Pihak pemerintah melalui instansi terkait akan melakukan pembaruan secara menyeluruh di semua destinasi wisata yang tersebar di wilayah Lombok Tengah. Lokasi-lokasi yang menjadi target pembaruan ini meliputi kawasan pantai yang sering dikunjungi wisatawan, area air terjun yang memiliki arus atau medan terjal, hingga berbagai tempat wisata buatan. Dengan pembaruan menyeluruh ini, diharapkan setiap titik rawan bahaya memiliki penanda peringatan yang jelas bagi publik.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Bagaimana kronologi kecelakaan di Pantai Semeti yang memicu penguatan rencana pembaruan rambu ini?

Desakan untuk memperbarui rambu bahaya ini semakin menguat setelah terjadinya kecelakaan yang dialami oleh wisatawan di kawasan Pantai Semeti, Kecamatan Praya Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 12.00 WITA. Kawasan Pantai Semeti sendiri memang dikenal memiliki karakteristik alam yang cukup berbahaya bagi pengunjung, karena wilayah tersebut didominasi oleh batu karang yang terjal dan ombak yang besar. Kecelakaan bermula ketika empat orang wisatawan sedang melakukan aktivitas berswafoto di tebing kawasan pantai tersebut. Salah satu dari mereka terpeleset dari tebing karang dan langsung terseret oleh ombak besar. Tiga rekan lainnya kemudian berupaya meraih dan menolong korban, namun mereka justru ikut terjatuh ke laut akibat kuatnya arus dan ombak di lokasi tersebut.

Siapa saja korban dalam kecelakaan di Pantai Semeti tersebut dan bagaimana kondisi mereka?

Kecelakaan di Pantai Semeti tersebut melibatkan empat orang wisatawan lokal. Korban pertama yang terjatuh dari tebing karang dan terseret ombak bernama Sabila, seorang wisatawan yang berasal dari Desa Sekotong. Sementara itu, tiga orang rekan yang berupaya menolongnya adalah Anisa yang berasal dari Desa Karang Bakan Kuripan, serta Dimas dan Fedi yang berasal dari Pancor Tempos. Koordinator Unit Siaga SAR Mandalika, Gde Eka Suarjana, menjelaskan bahwa seluruh korban akhirnya berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh nelayan setempat yang berada di sekitar lokasi. Para korban kemudian segera ditransportasikan menuju Klinik Selong Medical Service untuk mendapatkan penanganan medis. Dari empat korban yang dievakuasi, Sabila dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, sedangkan tiga korban lainnya berhasil selamat namun mengalami luka-luka.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Apa imbauan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah kepada para wisatawan?

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Lali Muhammad Hatta, mengimbau dengan sangat agar para wisatawan yang berkunjung ke Lombok Tengah selalu mengutamakan keselamatan mereka. Ia secara khusus meminta agar para pengunjung tidak mendatangi titik-titik yang berbahaya hanya untuk sekadar mengambil foto atau video berswafoto. Keindahan alam di lokasi berbahaya sering kali membuat wisatawan mengabaikan keselamatan diri, padahal karakteristik alam seperti tebing karang yang licin dan ombak pantai selatan yang besar sangat berisiko menimbulkan kecelakaan fatal jika tidak diantisipasi dengan baik.

Bagaimana langkah konkret dari Dinas Pariwisata Lombok Tengah untuk merealisasikan pembaruan rambu tersebut?

Untuk mewujudkan rencana pembaruan rambu bahaya di seluruh destinasi wisata di Kabupaten Lombok Tengah, pihak dinas terkait tengah mengupayakan penyediaan dana yang diperlukan. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Lali Muhammad Hatta, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang mengusulkan anggaran khusus untuk melakukan revitalisasi rambu bahaya tersebut. Usulan anggaran ini diharapkan dapat segera disetujui agar proses pembaruan rambu keselamatan di kawasan pantai, air terjun, hingga tempat wisata buatan dapat segera berjalan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Lombok TengahKeselamatan WisataPantai Semeti

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap