berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Pelaku Jambret Nenek di Semarang Ditangkap, Ini Tampangnya

Fitri KaraengDiterbitkan 4 Sep 2026 - 11.47 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pelaku Jambret Nenek di Semarang Ditangkap, Ini Tampangnya
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Aparat Polrestabes Semarang menangkap Sudarmin (48), pelaku penjambretan terhadap seorang nenek berusia 67 tahun yang rekaman aksinya viral di media sosial. Dalam insiden tersebut, korban sempat terseret hingga terjatuh saat mempertahankan barang miliknya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Jumani menyatakan pelaku yang berinisial DS diringkus di Rusunawa Kaligawe, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, pada Rabu (2/9) sekitar pukul 14.30 WIB. Sudarmin kemudian digiring ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengungkapkan bahwa saat beraksi, pelaku mengenakan jaket ojek online bertuliskan Grab. Pakaian tersebut diduga sengaja dipakai sebagai modus guna mengelabui korban serta masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga

Gempa M4,6 di Nagekeo dan Sikka Picu Longsor di Pulau Palue

Gempa M4,6 di Nagekeo dan Sikka Picu Longsor di Pulau Palue

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku pernah melancarkan aksi dengan modus serupa di 12 tempat di Kota Semarang dan sekitarnya. Lokasi yang diakui tersangka meliputi kawasan SPBU Dokter Cipto, depan Mal Penggaron, Jalan Seroja, Jalan Pemuda, kawasan Pedurungan, Jalan Kedungbatu, Jalan Milo, dan Jalan Pahlawan. Selain itu, Sudarmin juga menyebut titik lain di Jalan Jenderal Sudirman dekat Pasar Karangayu, Jalan Raya Agen Bus Krapyak, Jalan Raya dekat Pasar Mangkang, serta Jalan Raya depan Polsek Tugu.

Menanggapi pengakuan tersebut, kepolisian masih mendalami dan memverifikasi keterangan tersangka dengan mencocokkan alat bukti di lapangan. Polisi tidak langsung menyimpulkan seluruh pengakuan sebelum proses pembuktian selesai.

Baca Juga

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Tumpukan Sampah di Pisangan Tangsel

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Tumpukan Sampah di Pisangan Tangsel

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat merah berpelat nomor H-3943-PF, satu jaket hijau Grab, sepasang sandal slop cokelat, celana jeans biru, helm pink merek M&G, dan dua lembar kertas bekas bungkus rokok. Atas tindakannya, Sudarmin dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Sumber: Kumparan

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminalitasSemarangPenjambretan

Berita Terbaru Lainnya

Gempa M4,6 di Nagekeo dan Sikka Picu Longsor di Pulau PaluePolisi Selidiki Penyebab Kebakaran Tumpukan Sampah di Pisangan TangselCitra Satelit NASA Rekam Kebakaran Lahan Gambut Pekat Yang Pekatkan Langit Indonesia12 Orang Sesak Napas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Termasuk 2 DamkarPertamina Batalkan Rencana Beli BBM Subsidi Tunjukkan STNK di SumselApi Kembali Muncul di TKP Kebakaran Sampah Pisangan, Asap MengepulGempa NTT Tewaskan 129 Orang, Pemulihan Diperkirakan Rp2,59 TriliunKebakaran Landa Kawasan Merapi Ungup-Ungup Gunung Ijen, Banyuwangi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap