Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah batin menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menginstruksikan pelaksanaan doa bersama serta Salat Istisqa serentak. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho secara resmi menerbitkan Surat Edaran yang menetapkan pelaksanaan ibadah permohonan hujan tersebut pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB.
Pelaksanaan Salat Istisqa dijadwalkan berlangsung di satu lokasi khusus pada setiap kecamatan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Agenda ini disiapkan sebagai ikhtiar spiritual untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan hujan pembawa berkah yang mampu membantu proses pemadaman api, menyejukkan bumi, dan memulihkan kualitas udara yang memburuk.
Kasus ISPA di Pontianak Meningkat 10% saat Kabut Asap

Penyebaran kabut asap yang dirasakan masyarakat Pekanbaru tidak hanya dipicu oleh titik api di dalam kawasan kota. Asap juga terbawa pergerakan angin dari lokasi kebakaran hutan dan lahan di kawasan lain, termasuk titik api yang tersebar di provinsi sekitar. Karena itu, permohonan doa dipanjatkan tidak hanya untuk wilayah setempat, melainkan juga mencakup keselamatan seluruh daerah di Indonesia yang tengah terdampak.
Selain memohon turunnya hujan, rangkaian doa bersama ini ditujukan bagi kekuatan serta keselamatan seluruh personel gabungan yang bertarung memadamkan kobaran api. Masyarakat diajak melangitkan doa untuk petugas TNI, Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, jajaran relawan, hingga elemen warga yang turun langsung ke lapangan. Bersamaan dengan itu, masyarakat dari berbagai latar belakang agama juga diimbau memanjatkan doa menurut ajaran keyakinan masing-masing demi keselamatan bangsa dan kembalinya udara bersih.
Menguji Batas Kebebasan Berekspresi, Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Promosi Stan Musik di Ancol

Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menegaskan peringatan kepada seluruh pihak untuk tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Jika warga mendapati kejadian kebakaran lahan atau situasi darurat di lingkungannya, laporan dapat segera disampaikan melalui layanan panggilan darurat bebas pulsa TRC 112 Pekanbaru AMAN melalui nomor 112.






