Bagian atap gedung belakang Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kepulauan Riau, dilanda kebakaran pada Kamis (3/9). Kobaran api dilaporkan mulai terlihat sesaat setelah kumandang azan zuhur dan diduga kuat bersumber dari instalasi panel surya di area rooftop.
Sejumlah pegawai kantor sempat berupaya memadamkan titik api secara mandiri menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, hembusan angin kencang di bagian atas gedung membuat api cepat membesar dan merembet ke area sekitar atap.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar 45 menit kemudian setelah armada pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam diterjunkan ke lokasi kejadian.
Pembunuh Mozza Axillia Ditangkap di Blora, Kasus Terungkap dari DM Instagram

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Setiawan Rosyidi, mengonfirmasi dugaan asal mula api tersebut. Kerusakan komponen panel surya disinyalir terjadi akibat usia pakai perangkat serta paparan panas matahari yang berlangsung terus-menerus.
Setiawan memastikan insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Selain itu, seluruh arsip dan dokumen penting instansi dipastikan aman dari kobaran api karena sistem administrasi telah terintegrasi secara digital.
Fakta-fakta Kebakaran di Apartemen Pavilion Jakpus dan Nasib Penghuni

Untuk langkah penanganan lebih lanjut, pihak Bea Cukai Batam akan melakukan pemeriksaan teknis mendalam terhadap instalasi panel surya guna memastikan pemicu percikan api sekaligus mengevaluasi kelayakan area atap gedung.






