berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Finance

Panduan Menghadapi Tren Utang Pinjol di Indonesia dan Cara Menghindari Modus Penipuan Ilegal

Slamet PrabowoDiterbitkan 3 Agu 2026 - 09.04 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Menghadapi Tren Utang Pinjol di Indonesia dan Cara Menghindari Modus Penipuan Ilegal
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Penggunaan layanan pinjaman online atau pinjol di Indonesia terus menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dari waktu ke waktu. Berdasarkan penyampaian resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan Juni lalu, akumulasi outstanding pinjaman daring di tanah air telah menembus angka Rp100 triliun. Angka yang besar ini menunjukkan betapa dekatnya masyarakat dengan akses pendanaan digital, meskipun di sisi lain juga memunculkan tanda tanya mengenai tingkat ketergantungan warga terhadap utang elektronik ini. Bagi masyarakat yang berencana memanfaatkan layanan keuangan digital ini, sangat penting untuk memahami situasi pasar saat ini serta berbagai risiko yang menyertainya agar tidak terjerat dalam masalah keuangan di kemudian hari.

Jika melihat data historis beberapa bulan sebelumnya, pertumbuhan pembiayaan pinjol memang tercatat cukup tinggi dan konsisten. Pada April 2026, outstanding pembiayaan pinjol mengalami pertumbuhan sebesar 26,11 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Nilai nominal outstanding pembiayaan pada periode tersebut mencapai angka Rp1012,07 triliun. Angka pertumbuhan ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kondisi pada bulan Maret 2026, di mana pembiayaan pinjol tumbuh sebesar 26,25 persen yoy. Seiring dengan peningkatan penyaluran dana yang terus berjalan, tingkat risiko kredit macet secara agregat yang diukur melalui indikator TWP90 masih dalam kondisi terjaga di posisi 4,62 persen pada bulan April. Angka ini sedikit mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan posisi Maret 2026 yang berada di level 4,52 persen.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal

Di tengah besarnya perputaran uang di sektor pinjaman online ini, masyarakat Indonesia juga dihadapkan pada ancaman nyata dari entitas ilegal yang tidak berizin dan sangat merugikan nasabah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya melakukan pembersihan dan pengawasan ketat untuk melindungi konsumen secara menyeluruh. Tercatat, hingga Maret 2026, OJK telah berhasil menemukan dan menghentikan aktivitas dari 951 entitas pinjol ilegal yang beroperasi di masyarakat. Selain itu, otoritas juga mengambil langkah tegas dengan menghentikan dua penawaran investasi ilegal yang ditemukan pada sejumlah situs web serta aplikasi. Langkah penertiban ini menjadi sangat krusial guna menekan angka penipuan finansial yang kerap menyasar masyarakat luas yang kurang literasi keuangan.

Baca Juga

Cara Mengelola Bisnis Hotel di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Suku Bunga Tinggi

Cara Mengelola Bisnis Hotel di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Suku Bunga Tinggi

Sebagai panduan praktis agar Anda terhindar dari jebakan kerugian finansial, sangat penting untuk mengenali dan memahami berbagai modus penipuan yang kini marak beredar di ruang digital. Salah satu metode yang paling banyak digunakan oleh para penipu adalah jasa periklanan dengan menggunakan sistem deposit. Dalam skema penipuan ini, pelaku menawarkan penghasilan dari aktivitas yang terlihat sangat sederhana, seperti memberikan ulasan, menonton tayangan iklan, atau sekadar meng-klik tautan tertentu. Namun, pada tahap selanjutnya, korban disyaratkan untuk menyetorkan sejumlah dana deposit terlebih dahulu dengan janji akan mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda. Modus lainnya yang tidak kalah berbahaya adalah peniruan identitas atau impersonation. Pelaku dengan sengaja meniru nama, logo, atau identitas dari pelaku usaha jasa keuangan yang legal dan berizin demi meyakinkan masyarakat bahwa penawaran mereka sah.

Selain kedua modus penipuan tersebut, masyarakat juga perlu ekstra waspada terhadap modus penawaran pendanaan. Modus ini biasanya menawarkan pendanaan untuk usaha atau proyek tertentu dengan janji imbal hasil tetap yang menggiurkan, namun sayangnya tidak disertai dengan penjelasan model bisnis, dokumen perjanjian, maupun pengawasan yang memadai. Ada pula skema money game, sebuah permainan uang yang sangat mengandalkan perekrutan anggota baru atau sistem member get member sebagai sumber utama pembayaran keuntungan, bukan berasal dari kegiatan usaha yang nyata dan berkelanjutan. Modus terakhir yang patut diwaspadai adalah perdagangan aset kripto ilegal, di mana pihak yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari otoritas berwenang menawarkan investasi atau perdagangan aset kripto. Penawaran ini kerap disertai dengan klaim keuntungan yang sangat tinggi tanpa adanya risiko sama sekali.

Baca Juga

Memahami Dinamika Net Buy Asing dan Pergerakan IHSG pada Akhir Juli 2026

Memahami Dinamika Net Buy Asing dan Pergerakan IHSG pada Akhir Juli 2026

Berdasarkan keterangan resmi dari Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, modus-modus penipuan tersebut umumnya disebarluaskan secara masif melalui berbagai platform media sosial, pesan pribadi, grup percakapan, serta kanal digital lainnya. Dengan memahami data pertumbuhan pinjol serta mengenali berbagai modus penipuan yang ada, masyarakat diharapkan dapat menjadi lebih bijak dan berhati-hati sebelum memutuskan untuk meminjam uang atau berinvestasi secara daring. Selalu pastikan untuk memverifikasi legalitas setiap penyelenggara layanan keuangan secara mandiri melalui kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan sebelum Anda melakukan transaksi keuangan apa pun agar keamanan dana Anda tetap terjamin.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKKeuangan DigitalPinjolInvestasi IlegalEdukasi Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

Prosedur Penutupan Rekening Bank Terkait Aturan Kepatuhan Anti-Pencucian UangDaftar Penyesuaian Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per Agustus 2026Daftar Promo dan Diskon Mobil Baru di Pameran GIIAS 2026Menentukan Pilihan Kendaraan Daihatsu Berdasarkan Karakteristik Wilayah dan Kebutuhan BerkendaraPentingnya Akurasi Manifes Penumpang dan Evaluasi Sistem Keselamatan PelayaranPolisi Pastikan Kasus Atlet Golf Jesslyn Wijaya Bukan Penculikan dan Segera DitutupMenghadapi Pemadaman Listrik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan Akibat Perbaikan JaringanModus Operandi Pilot Malaysia Airlines, Bawa Urine Cadangan dan Selundupkan Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Nasional

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

2 Agu 2026

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

Ekonomi

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  4. 4Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di MonasNasional 路 2 Agu 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap