Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 17 koper dan tas berisi uang tunai rupiah serta mata uang asing dengan perkiraan nilai mencapai Rp100 miliar di kediaman Gus A. Penemuan dan penyitaan barang bukti dalam jumlah besar tersebut berlangsung dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di lingkungan kantor pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9).
Gus A yang kediamannya digeledah diduga merupakan orang dekat dari salah satu menteri yang membidangi urusan terkait. Berdasarkan informasi penanganan perkara, kegiatan OTT di kantor pertanahan BPN Kabupaten Bogor ini berkaitan erat dengan penanganan persoalan pengurusan izin hak guna bangunan (HGB) untuk sebuah perusahaan besar yang bergerak di sektor pengembangan dan pengelolaan properti.
Selain menyita belasan koper dan tas berisi uang miliaran rupiah di rumah Gus A, KPK turut mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan tersebut. Salah satu pihak yang terjaring operasi senyap tim lembaga antirasuah ini adalah Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, yang diketahui merupakan kakak kandung dari Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Cerita Ketua PDIP soal Pemecatan Sekretaris DPC dan Kaitan Sama Jokowi

Ketua KPK Setyo Budiyanto telah memberikan respons mengenai adanya penindakan operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Barat tersebut. Kendati demikian, Setyo belum menyampaikan secara rinci mengenai daftar pihak yang telah diamankan maupun materi konstruksi perkara yang tengah didalami penyidik.
"Untuk siapa saja yang diperiksa, nanti Jubir," ujar Setyo singkat mengenai pihak-pihak yang menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Asap Karhutla Kembali Terlihat di Kawasan IKN

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Terkait perkembangan rangkaian OTT ini, upaya konfirmasi telah ditujukan kepada pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, namun hingga saat ini belum diperoleh jawaban.






