berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Politik dan Hukum

KPK Sebut OTT Pejabat ATR/BPN Berkaitan dengan Pengurusan HGB di Bogor

Marthen TandirerungDiterbitkan 15 Sep 2026 - 00.54 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Sebut OTT Pejabat ATR/BPN Berkaitan dengan Pengurusan HGB di Bogor
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat direktur jenderal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta sejumlah kepala kantor pertanahan berkaitan erat dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB). Penindakan tersebut berlangsung menyusul dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin tanah di wilayah Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan rincian awal mengenai penangkapan tersebut saat memberikan keterangan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Senin.

"Peristiwa tertangkap ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB atau hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor," kata Budi Prasetyo.

Baca Juga

OTT BPN Bogor, KPK Temukan 17 Koper Berisi Uang Rp100 Miliar di Rumah Gus A

OTT BPN Bogor, KPK Temukan 17 Koper Berisi Uang Rp100 Miliar di Rumah Gus A

Budi menambahkan bahwa selain menyangkut pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, operasi senyap ini juga disinyalir berkaitan dengan indikasi penerimaan-penerimaan lainnya oleh pihak penyelenggara negara.

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK menangkap total 17 orang. Sejumlah pejabat yang turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Saat sesi tanya jawab dengan awak media, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga sempat dimintai konfirmasi mengenai isu apakah Fahd Arafiq ikut terjaring dalam OTT tersebut.

Baca Juga

KPK Tangkap Fahd A Rafiq dalam OTT Pengurusan HGB di ATR/BPN

KPK Tangkap Fahd A Rafiq dalam OTT Pengurusan HGB di ATR/BPN

Penindakan terhadap jajaran kementerian agraria ini merupakan OTT ke-20 yang digelar oleh KPK sepanjang tahun 2026. Berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam terhitung sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.

Rangkaian kegiatan penindakan KPK sebelumnya juga mencatatkan operasi lainnya di tahun 2026. Pada Juni 2026, KPK menggelar OTT yang mendorong Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Terkait perkara tersebut, sidang perdana praperadilan Silmy Karim atas penyitaan aset sebesar Rp150 miliar ditunda hingga 21 September 2026 akibat ketidakhadiran KPK selaku termohon. Di samping itu, penindakan KPK tercatat telah menjaring sebanyak 17 kepala daerah dalam kurun waktu sekitar 1,5 tahun.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKOTT KPKKementerian ATR/BPN

Berita Terbaru Lainnya

OTT BPN Bogor, KPK Temukan 17 Koper Berisi Uang Rp100 Miliar di Rumah Gus ACerita Ketua PDIP soal Pemecatan Sekretaris DPC dan Kaitan Sama JokowiAsap Karhutla Kembali Terlihat di Kawasan IKNPertamina Bawa Semangat Grand Prix of Indonesia 2026 ke PublikKKB Sempat Sandera 2 Wanita di Mimika Selama 20 Hari, 1 Meninggal DuniaBangkai KM Virgo Transport 8 Bergeser 1,6 Mil Laut di Kedalaman 30 MeterKPK Tangkap Fahd A Rafiq dalam OTT Pengurusan HGB di ATR/BPNRamalan Shio Macan dan Kelinci Selasa, 15 September 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap