berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

KPK Tangkap Fahd A Rafiq dalam OTT Pengurusan HGB di ATR/BPN

Yolanda RumbayanDiterbitkan 15 Sep 2026 - 00.56 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Tangkap Fahd A Rafiq dalam OTT Pengurusan HGB di ATR/BPN
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq alias Fahd el Fouz dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Senin (14/9). Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Fahd termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Fahd saat ini menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan untuk periode 2024–2029. Selain itu, Fahd diduga merupakan sosok orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Secara keseluruhan, tim penindakan KPK mengamankan sebanyak 17 orang dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut. Dari belasan orang yang ditangkap, mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto juga ikut diamankan oleh KPK. Namun, Budi Prasetyo belum memberikan penjelasan rinci mengenai keterlibatan maupun peran Arif dalam perkara rasuah pengurusan HGB ini.

Baca Juga

OTT BPN Bogor, KPK Temukan 17 Koper Berisi Uang Rp100 Miliar di Rumah Gus A

OTT BPN Bogor, KPK Temukan 17 Koper Berisi Uang Rp100 Miliar di Rumah Gus A

Selain politisi dan mantan kepala daerah, OTT ini menjerat sejumlah pejabat penting di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pejabat yang turut diamankan meliputi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang, dan Kepala Kantah Tangerang Tardi. Adapun pihak yang berkaitan dengan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor tersebut diidentifikasi sebagai Summarecon.

Dalam proses penindakan ini, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Barang bukti tersebut terdiri atas pecahan mata uang rupiah serta valuta asing (valas) yang dikemas di dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper.

Baca Juga

Asap Karhutla Kembali Terlihat di Kawasan IKN

Asap Karhutla Kembali Terlihat di Kawasan IKN

Setelah melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti, KPK memiliki tenggat waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Sumber: Kumparan

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKOTT KPKKementerian ATR/BPN

Berita Terbaru Lainnya

OTT BPN Bogor, KPK Temukan 17 Koper Berisi Uang Rp100 Miliar di Rumah Gus ACerita Ketua PDIP soal Pemecatan Sekretaris DPC dan Kaitan Sama JokowiAsap Karhutla Kembali Terlihat di Kawasan IKNPertamina Bawa Semangat Grand Prix of Indonesia 2026 ke PublikKKB Sempat Sandera 2 Wanita di Mimika Selama 20 Hari, 1 Meninggal DuniaBangkai KM Virgo Transport 8 Bergeser 1,6 Mil Laut di Kedalaman 30 MeterRamalan Shio Macan dan Kelinci Selasa, 15 September 2026KPK Sebut OTT Pejabat ATR/BPN Berkaitan dengan Pengurusan HGB di Bogor

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap