Peningkatan efisiensi rantai pasok nasional terus menjadi tantangan utama dalam penataan kawasan pelabuhan utama di Indonesia. Sebagai salah satu pengelola terminal petikemas, PT Jakarta International Container Terminal (JICT) terus memperkuat komitmennya untuk mendukung efisiensi logistik melalui optimalisasi skema operasional JICT Dual Move. Langkah ini dihadirkan sebagai strategi untuk kurangi kepadatan di Tanjung Priok yang kerap memicu kemacetan arus lalu lintas kendaraan pengangkut barang. Skema operasional ini dirancang khusus untuk memungkinkan armada truk melakukan dua kegiatan sekaligus, yaitu mengantarkan petikemas ekspor dan mengambil petikemas impor dalam satu rangkaian kunjungan terminal saja.
Implementasi sistem ini disosialisasikan secara langsung kepada pihak regulator dan asosiasi terkait dalam sebuah forum yang berlangsung di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Direktur Operasi dan Teknik JICT, Doni Budiono, menjelaskan bahwa skema Dual Move membuka peluang besar agar setiap kunjungan satu kendaraan dapat menghasilkan dua pergerakan yang produktif di dalam area terminal. Kendati demikian, pihak manajemen JICT menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan program tersebut tidak semata-mata diukur dari volume transaksi harian. Keandalan proses (reliability), tingkat adopsi oleh para pengguna jasa, waktu putar truk (truck turn time), hingga efektivitas di lapangan menjadi variabel penting yang terus dipantau. Guna memastikan program berjalan optimal, JICT berkomitmen untuk terus menjalankan proses monitoring dan evaluasi secara berkala bersama para pelanggan, penyedia jasa freight forwarder, serta perusahaan trucking.
Rupiah Melemah ke Rp17.878 per Dolar AS, Analis Buka Prospek Penguatan Terbatas

Dukungan terhadap pembaharuan tata kelola pelabuhan juga disampaikan oleh pihak otoritas regulator. Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, Capt. Heru Susanto, menekankan pentingnya modernisasi tata kelola di kawasan pelabuhan sebagai fondasi utama untuk memperlancar arus distribusi barang serta meningkatkan daya saing logistik Indonesia di tingkat nasional maupun internasional. Selain masalah kelancaran arus barang darat, keandalan dan keselamatan moda transportasi laut di area Tanjung Priok turut mendapat perhatian mendalam, terutama setelah tercatat adanya insiden dua kali kebakaran kapal penumpang yang terjadi dalam rentang waktu 10 hari.
Di sisi pengawasan pabean dan integritas komoditas impor-ekspor, penegakan hukum di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan penindakan yang sigap. Petugas Bea Cukai Tanjung Priok bersama Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 8,96 juta batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai. Rokok ilegal bernilai Rp13,3 miliar tersebut berupaya diseludupkan dengan modus penyamaran sebagai barang pipa dan baja ringan. Selain itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga telah menuntaskan proses penyidikan terhadap seorang tersangka berinisial TT. Penyidikan ini berkaitan dengan dugaan penyelundupan 3 ton sisik trenggiling menuju Kamboja yang dikirimkan melalui jalur Pelabuhan Tanjung Priok.
Tahapan Memenuhi Kewajiban Eksplorasi Lanjutan Tambang Emas Sesuai Aturan ESDM

Penataan kawasan simpul logistik di Tanjung Priok juga tidak lepas dari situasi keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar, seperti di Kecamatan Sunter Agung, Jakarta Utara. Dalam penanganan tindak pidana di wilayah hukumnya, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap pelaku kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan dalam keadaan hidup di sebuah ruko kosong di Pasar Bambu Kuning, Sunter Agung. Sementara itu, kasus kriminalitas lain juga tercatat di wilayah Sunter Agung ketika seorang pria berusia 25 tahun berinisial SD mengalami luka bakar serius hingga 70 persen akibat terpental tersetrum listrik saat hendak mencuri kabel di gardu PLN. Berbagai aspek operasional, pengawasan pabean, hingga ketertiban lingkungan ini menunjukkan bahwa keberhasilan strategi untuk kurangi kepadatan di Tanjung Priok sangat bergantung pada sinergi antarinstansi dan konsistensi perbaikan tata kelola pelabuhan secara komprehensif.






