Potensi wakaf nasional di Indonesia diperkirakan memiliki nilai yang sangat besar, yakni mencapai Rp181 triliun per tahun. Angka ini menunjukkan peluang luar biasa bagi pengembangan ekonomi syariah di tanah air. Namun, realisasi penghimpunan wakaf saat ini masih jauh dari potensi maksimal tersebut. Berdasarkan data terbaru dari Badan Wakaf Indonesia, akumulasi wakaf uang yang telah berhasil dihimpun baru mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Kesenjangan yang cukup lebar antara potensi dan realisasi ini mendorong berbagai pihak untuk terus berinovasi, salah satunya dengan mengintegrasikan filantropi Islam ke dalam sektor pasar modal.
Menanggapi perkembangan inovasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah menaruh perhatian khusus pada aspek regulasi dan pengawasannya. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa skema terkait wakaf saham di Istiqlal saat ini masih berada dalam tahap pembahasan di internal OJK. Langkah pembahasan ini penting untuk memastikan instrumen tersebut memiliki landasan operasional yang kokoh. OJK berencana untuk melakukan kajian mendalam terkait aspek pengelolaan dana serta menentukan sektor pengawasan mana yang paling relevan jika nantinya diperlukan landasan regulasi khusus untuk program wakaf saham tersebut.
Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Program Wakaf Saham Istiqlal sendiri secara resmi diperkenalkan kepada publik pada bulan Desember 2025. Inisiatif strategis ini lahir dari kolaborasi antara PT Majoris Asset Management bersama Istiqlal Global Fund (IGF) yang berada di bawah naungan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI). Kehadiran program ini merupakan tindak lanjut langsung dari kesepakatan kerja sama yang sebelumnya telah ditandatangani oleh pihak Majoris Asset Management dan IGF-BPMI pada bulan Oktober 2025. Dalam pelaksanaannya, program ini juga mendapatkan perhatian dan keterlibatan langsung dari Nasaruddin Umar, yang menjabat sebagai Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal.
Untuk mendorong partisipasi aktif dari masyarakat luas, program ini mengusung kampanye dengan slogan "Yuk Wakaf Saham". Melalui kampanye ini, masyarakat diajak untuk ikut serta menyumbangkan aset mereka demi kemaslahatan umat. Wakaf dalam program ini dapat disalurkan dalam berbagai bentuk, mulai dari saham, reksa dana, hingga dana tunai yang kemudian dikelola oleh manajer investasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang berlaku. Filantropi Islam yang disalurkan oleh masyarakat ke Masjid Istiqlal tersebut nantinya akan dikelola secara profesional oleh para manajer investasi demi memastikan transparansi dan optimalisasi nilai wakaf.
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

Dukungan penuh terhadap program ini juga datang dari pihak Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa BEI telah memperkenalkan program ini secara formal dalam sebuah pertemuan yang mempertemukan para manajer investasi dengan pihak Masjid Istiqlal di ajang Capital Market Expo Indonesia. Konsep filantropi Islam berbasis pasar modal sebenarnya bukan hal yang sepenuhnya baru, sebab konsep ini sejatinya telah berjalan melalui sejumlah aplikasi perdagangan saham syariah yang ada saat ini. Melalui program Wakaf Saham Istiqlal ini, diharapkan integrasi antara instrumen pasar modal dan ibadah wakaf dapat berjalan lebih terstruktur dan menjangkau lebih banyak wakif di seluruh Indonesia.






