berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Pinjaman Online

OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini Alasannya

Sri NugrohoDiterbitkan 14 Sep 2026 - 21.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini Alasannya
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatalkan aturan yang membatasi masyarakat untuk mengajukan pendanaan maksimal di tiga penyelenggara pinjaman daring (pindar). Melalui keputusan ini, masyarakat masih diperbolehkan mengambil pinjaman dari beberapa platform fintech peer-to-peer (P2P) lending dalam satu waktu.

OJK mengambil langkah pembatalan tersebut dengan mempertimbangkan tingginya dinamika kebutuhan pendanaan masyarakat. Permintaan pembiayaan saat ini dinilai masih sangat dibutuhkan oleh berbagai segmen, mulai dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kebutuhan modal kerja jangka pendek, hingga pelaku usaha di sektor informal. Otoritas juga menimbang pentingnya menjaga akses pembiayaan alternatif yang inklusif agar tetap dapat menjangkau kelompok masyarakat yang belum terlayani secara optimal oleh lembaga keuangan konvensional.

Syarat dan Kewajiban bagi Penyelenggara Pindar

Kendati pembatasan tersebut dicabut, OJK menegaskan ketentuan batas maksimal tiga platform pinjaman tidak diberlakukan selama pihak penyelenggara pindar memenuhi kewajiban operasional tertentu.

Baca Juga

Warga RI Pilih Kredit EV Daripada Mobil Bekas, Pembiayaan Naik 103%

Warga RI Pilih Kredit EV Daripada Mobil Bekas, Pembiayaan Naik 103%

Penyelenggara pindar diwajibkan untuk terus meningkatkan dan menjaga kualitas analisis pendanaan, menjalankan prinsip kehati-hatian, serta menegakkan tata kelola perusahaan yang baik. Selain itu, platform pinjaman daring diwajibkan menerapkan manajemen risiko yang memadai dan menjaga tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban atau TWP 90 di batas maksimal 5 persen.

Sebelumnya, aturan pembatasan maksimal tiga platform sempat dimuat dalam SE OJK 19/SEOJK.06/2023. Ketentuan awal tersebut dirancang untuk membatasi ruang gerak debitur agar tidak terjebak dalam skema gali lubang tutup lubang demi melunasi pinjaman antar-platform.

Data Kredit Bermasalah Industri Pindar

Terkait risiko pembiayaan, data OJK per Juli 2026 menunjukkan masih ada 16 penyelenggara pindar yang mencatatkan TWP 90 di atas 5 persen. Jumlah penyelenggara dengan tingkat kredit bermasalah melampaui batas tersebut tercatat sama dengan kondisi pada Juni 2026.

Baca Juga

BSI (BRIS) Siapkan 2.000 Aset Lelang dengan Harga Kompetitif

BSI (BRIS) Siapkan 2.000 Aset Lelang dengan Harga Kompetitif

Dari total outstanding pembiayaan bermasalah pada Juli 2026, kelompok usia muda antara 19 hingga 34 tahun menjadi kontributor terbesar dengan porsi mencapai 48,22 persen. Jika ditinjau dari komposisi gender, peminjam laki-laki mendominasi porsi outstanding bermasalah tersebut dengan angka 54,22 persen.

Sejalan dengan pembatalan pembatasan platform bagi peminjam, OJK terus mendorong seluruh penyelenggara pindar untuk memperketat dan meningkatkan kualitas credit scoring dalam proses penyaluran pinjaman, dengan tetap mengedepankan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKPinjaman Online

Berita Terbaru Lainnya

Warga RI Pilih Kredit EV Daripada Mobil Bekas, Pembiayaan Naik 103%Purbaya Cuma Setahun Jadi Menkeu, Ini Jejak KebijakannyaDetik-detik Purbaya Ditelepon Mensesneg di DPD Jelang Diganti SuahasilHari Ke-8 Pemadaman Kebakaran TPA Galuga, Sisa Lahan Terbakar Kurang 1 Hektar24 Ribu Kopdes Merah Putih Selesai Dibangun, Segera Jalani VerifikasiKabut Asap Selimuti 20 Daerah di Sumut, Jarak Pandang 1 KilometerLegislator PDIP, Banyak Koruptor Tak Lagi Takut Dipenjara, RUU Perampasan Aset Perlu Segera DisahkanPerwakilan Pertamina Temui Massa Demo BBM di Makassar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap