berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Nasional

Nadiem Optimistis Putusan Kasus Chromebook Dikoreksi, Ini Alasannya

Ance RundenganDiterbitkan 13 Agu 2026 - 05.32 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Nadiem Optimistis Putusan Kasus Chromebook Dikoreksi, Ini Alasannya
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyuarakan optimisme terkait jalannya proses hukum tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Ia mengekspresikan keyakinan bahwa majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta akan mengoreksi putusan pengadilan tingkat pertama mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) untuk periode 2019 hingga 2022. Pernyataan optimis tersebut disampaikan oleh Nadiem seusai menghadiri persidangan banding lanjutan di PT Jakarta yang diselenggarakan pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Pada persidangan yang digelar pada Rabu tersebut, majelis hakim menetapkan agenda berupa pemeriksaan saksi dari pihak GoTo. Dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan di PT Jakarta itu adalah Andre Sulistyo, yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) atau PT GoTo untuk periode 2015–2023, serta Adesty Kamelia Usman, yang menjabat sebagai Komisaris GoTo periode 2023–2024. Nadiem menegaskan bahwa keterangan saksi Andre Sulistyo dalam sidang tersebut sangat memperkuat bantahan yang dilayangkannya terkait transaksi bernilai Rp809 miliar.

Terkait persoalan transaksi dana tersebut, Nadiem memaparkan alur kejadian yang sebenarnya. Menurut penjelasannya, terdapat transfer dana sebesar Rp809 miliar dari PT AKAB ke PT GI, yang kemudian ditransfer kembali dari PT GI menuju PT AKAB pada hari yang sama. Nadiem menegaskan bahwa seluruh transaksi yang berlangsung pada hari yang sama itu dilakukan tanpa sepengetahuannya sama sekali. Mantan Mendikbudristek tersebut mengaku baru mengetahui keberadaan transaksi bernilai ratusan miliar rupiah itu tatkala proses penyidikan atas kasus tersebut tengah berjalan.

Baca Juga

Langkah Penyelidikan dan Poin Kunci dalam Kasus Tantangan Al-Qur'an demi Miras di Ancol

Langkah Penyelidikan dan Poin Kunci dalam Kasus Tantangan Al-Qur'an demi Miras di Ancol

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem mengeklaim bahwa dirinya tidak menerima sepeser pun uang dan tidak memperoleh keuntungan ekonomi apa pun dari transaksi Rp809 miliar tersebut. Selain tidak mendapatkan keuntungan materiil, Nadiem juga memastikan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan penjualan saham sewaktu transaksi tersebut berlangsung. Ia juga menekankan bahwa transaksi tersebut pada dasarnya tercatat dalam laporan keuangan GoTo yang sah, serta telah diaudit oleh auditor bereputasi kelas internasional maupun diaudit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nadiem juga secara tegas menyatakan bahwa transaksi Rp809 miliar itu tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan pihak Google maupun dengan proyek pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Di samping itu, ia menegaskan tidak memiliki bentuk konflik kepentingan apa pun dengan pihak PT GoTo. Menurut Nadiem, seluruh persoalan dan penjelasan ini pada dasarnya sudah pernah disampaikan serta dijelaskan langsung kepada Jaksa Penuntut Roy sebelum tindakan penahanan terhadap dirinya resmi dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga

Kementerian Hukum Uji Coba Manajemen Talenta Berbasis E-Voting di Sumatera Utara

Kementerian Hukum Uji Coba Manajemen Talenta Berbasis E-Voting di Sumatera Utara

Di luar fakta persidangan, Nadiem melayangkan kritik terhadap proses penuntutan yang berlangsung pada era Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelumnya. Ia menilai terdapat kejanggalan pada putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri. Putusan di Pengadilan Negeri tersebut sejatinya telah menyatakan bahwa tidak ada unsur memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh Nadiem. Namun, pada bagian akhir keputusan, pengadilan secara mengejutkan justru menambahkan beban uang pengganti senilai Rp809 miliar. Hal inilah yang mendasari keyakinan dan optimismenya bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta akan mengoreksi kekeliruan tersebut.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Langkah Penyelidikan dan Poin Kunci dalam Kasus Tantangan Al-Qur'an demi Miras di AncolKementerian Hukum Uji Coba Manajemen Talenta Berbasis E-Voting di Sumatera UtaraSkema Sewa Baterai Bikin Ojol Cuan, tapi Belum Tentu buat Anak KantoranDanantara Bakal Bangun PSEL Rp3 Triliun untuk Olah Sampah DIYMenteri PU Peringatkan Penggunaan Aspal Buton Tidak Boleh Picu Kenaikan Tarif TolCara Meninjau Progres Pembangunan Istana Kepresidenan dan Infrastruktur IKNBiaya Admin e-Commerce Dipangkas 50% untuk UMKM, Aturan dan Cara Pengajuan InsentifHasil Tinjauan Indeks MSCI Agustus 2026, GOTO Dikeluarkan dan CPIN Turun Kasta

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026
  4. 4Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  5. 5Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap