Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi penyaluran kredit perumahan rakyat telah menembus angka Rp25,29 triliun hingga pertengahan September 2026. Program pembiayaan hunian terjangkau ini difokuskan untuk memperluas akses kepemilikan dan perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku usaha.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers di kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Hingga 16 September 2026, dana pembiayaan tersebut telah disalurkan kepada sekitar 1,008 juta penerima manfaat di berbagai daerah.
Mayoritas penerima fasilitas kredit ini berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain membantu pembiayaan perumahan baru, catatan kementerian menunjukkan sekitar 80 ribu unit rumah telah berhasil direnovasi melalui pemanfaatan fasilitas kredit rakyat tersebut.
Suahasil Siapkan Anggaran Antisipasi El Nino dalam APBN

Skema Bunga Rendah dan Bebas Agunan
Maruarar menjelaskan bahwa tingginya minat masyarakat didorong oleh skema pembiayaan yang dirancang lebih ringan dibandingkan fasilitas pinjaman komersial maupun pinjaman informal. Untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, pemerintah menetapkan suku bunga sebesar 0,5 persen tanpa mewajibkan jaminan tambahan.
Skema berbunga rendah ini dihadirkan guna mempermudah akses pembiayaan legal bagi masyarakat lapisan bawah. Tingkat suku bunga tersebut jauh lebih terjangkau dibandingkan pinjaman nonformal atau rentenir yang kerap mematok beban bunga berkisar antara 3 persen, 5 persen, hingga 10 persen.
Bapanas Minta 11 Provinsi Cabut Izin 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

Peningkatan Pagu Anggaran Program
Melihat laju penyerapan yang tergolong cepat, pemerintah memutuskan untuk memperbesar alokasi dana pembiayaan program tersebut. Pada Juni lalu, pagu anggaran yang awalnya disiapkan sebesar Rp36 triliun dinaikkan menjadi Rp60 triliun.
Langkah penambahan alokasi anggaran dilakukan untuk memastikan ketersediaan dana pembiayaan tetap mencukupi hingga akhir tahun, seiring dengan tingginya permintaan renovasi maupun kepemilikan hunian dari masyarakat dan pelaku UMKM.






