berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Pinjaman Online

Menindak Teror Penagihan, Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Menyebarkan Data Pribadi

Sri NugrohoDiterbitkan 22 Agu 2026 - 17.14 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menindak Teror Penagihan, Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Menyebarkan Data Pribadi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Ancaman teror penagihan pinjaman online tanpa izin kerap menyasar ruang privasi peminjam secara mendadak. Kontak keluarga, kerabat, hingga rekan kerja kerap menerima pesan intimidatif ketika seseorang mengalami kendala pelunasan. Mengetahui cara melaporkan pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi menjadi langkah penting agar tindakan melawan hukum tersebut dapat ditindak tegas oleh otoritas terkait.

Penyebaran data oleh platform tanpa izin berakar dari tidak adanya kepatuhan terhadap regulasi perbankan dan keuangan resmi. Pada ekosistem pinjaman resmi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan setiap entitas terdaftar secara resmi sebelum beroperasi, pengurusnya harus lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), serta wajib menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Fintech berizin OJK dilarang keras menagih dengan ancaman, kekerasan fisik atau verbal, mempermalukan nasabah, maupun menyebarkan data pribadi. Selain itu, tenaga penagih fintech resmi harus tersertifikasi dengan masa penagihan maksimal 90 hari dan akumulasi bunga tidak melampaui 100 persen untuk kredit macet jangka panjang. Ketiadaan batasan inilah yang membuat platform ilegal bertindak sewenang-wenang.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Penyebaran data pribadi saat peminjam terlambat atau gagal membayar pinjaman merupakan perbuatan melanggar hukum yang sangat merugikan nasabah. Operasi platform ilegal telah menjadi perhatian serius lintas lembaga. Hingga 12 November 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal sejak 2017. Total penindakan tersebut mencakup 11.873 entitas pinjaman online dan pinjaman pribadi (pinpri), 1.882 entitas investasi tanpa izin, serta 251 entitas gadai ilegal. Dalam pemblokiran berkala, Satgas PASTI juga menyetop 776 entitas ilegal, termasuk 611 pinjol tanpa izin pada situs web dan aplikasi, 96 tawaran pinjaman pribadi, serta 69 tawaran investasi bermasalah.

Sebelum melayangkan laporan ke instansi berwenang, korban disarankan melakukan mitigasi teknis secara mandiri pada perangkat komunikasi. Langkah awal dimulai dengan mencabut seluruh izin akses yang sebelumnya diberikan kepada aplikasi pinjol pada pengaturan ponsel. Setelah izin akses dimatikan, bersihkan seluruh data dan cache aplikasi, lalu segera copot pemasangan (uninstall) aplikasi pinjol tersebut untuk mencegah kebocoran informasi lebih lanjut. Nasabah juga dapat memblokir nomor telepon serta alamat email penagih guna menghentikan kontak teror secara langsung.

Baca Juga

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Tahap selanjutnya adalah melaporkan penyalahgunaan data dan entitas ilegal tersebut kepada Satgas PASTI serta Kepolisian Negara RI. Penindakan terhadap platform liar saat ini didukung oleh patroli siber bersama antara OJK, Kementerian Komunikasi Digital RI, Kepolisian Negara RI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Agama RI. Masyarakat dapat menyertakan seluruh barang bukti digital, seperti nomor kontak penagih, tangkapan layar pesan intimidasi, bukti sebar data ke daftar kontak, serta nama aplikasi atau tautan unduhan saat melapor. Laporan yang lengkap akan mempercepat proses investigasi dan pemblokiran akses entitas ilegal tersebut dari sistem digital nasional.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKSatgas PASTIPinjol Ilegal

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap