Pembangunan ragam fasilitas publik di ibu kota Jakarta terus dioptimalkan melalui pendekatan pendanaan yang inovatif dan terukur. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa sejumlah fasilitas publik di Jakarta berhasil dibangun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai alternatif utama dalam pembiayaan kota Jakarta, pemerintah daerah kini secara aktif menerapkan skema pembiayaan kreatif atau yang sering disebut sebagai creative financing. Penjelasan komprehensif mengenai kebijakan ini disampaikan langsung oleh Pramono Anung saat ia menghadiri acara silaturahmi DPRD DKI Jakarta bersama jajaran anggota DPR RI dan DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta pada hari Kamis, 30 Juli 2026.
Penerapan skema pembiayaan kreatif ini menjadi sebuah langkah taktis yang sangat penting di tengah dinamika penyesuaian anggaran daerah yang terjadi baru-baru ini. Pada bulan Januari lalu, pemerintah pusat telah mengambil keputusan untuk memangkas dana transfer ke daerah serta dana bagi hasil (DBH) yang diperuntukkan bagi Provinsi DKI Jakarta. Pemotongan alokasi anggaran tersebut mencapai nilai yang sangat signifikan, yakni sebesar Rp 15 triliun. Untuk memastikan agar laju pembangunan kota tidak terhenti akibat pemangkasan dana tersebut, sejumlah proyek strategis ibu kota akhirnya dibangun dengan mengandalkan skema pembiayaan kreatif. Skema pendanaan alternatif ini secara khusus mencakup pemanfaatan instrumen koefisien lantai bangunan (KLB) serta berbagai bentuk kerja sama strategis yang dilakukan secara langsung dengan pihak swasta.








