Penegakan hukum terhadap dugaan penanganan kasus pengalihan uang hasil kejahatan atau Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia terus menjadi perhatian publik. Kejaksaan Agung secara berkala melakukan langkah penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pusaran tindak pidana keuangan tersebut. Salah satu penanganan yang mengemuka adalah penetapan status tersangka dan tindakan penahanan terhadap Nurman Herin oleh Tim 9 Kejaksaan Agung. Penahanan ini dilakukan sehubungan dengan dugaan kasus pencucian uang yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,








