berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Hukum

Memahami Tahapan Hukum Kasus Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo

Yolanda RumbayanDiterbitkan 3 Agu 2026 - 04.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Memahami Tahapan Hukum Kasus Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Polda Metro Jaya saat ini tengah bersiap untuk mengagendakan pemeriksaan terhadap figur publik, presenter, sekaligus artis Vicky Prasetyo. Pemanggilan oleh pihak kepolisian ini berkaitan erat dengan dua laporan polisi yang menjeratnya pada waktu yang berdekatan. Kasus hukum tersebut melibatkan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang atau yang sering disingkat sebagai TPPU. Bagi masyarakat luas yang ingin mengikuti dan memahami bagaimana perkembangan kasus hukum ini berjalan di kepolisian, terdapat beberapa langkah dan poin penting mengenai tahapan penanganan perkara yang perlu diikuti secara saksama. Memahami setiap tahapan akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai posisi kasus yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal

Langkah pertama yang perlu diperhatikan adalah memahami status hukum dan detail dari laporan polisi yang pertama. Laporan awal ini dilayangkan oleh seorang pelapor yang diketahui berinisial RAS. Dalam perkara yang dilaporkan oleh RAS, tuduhan yang dialamatkan meliputi dugaan penipuan, penggelapan, dan juga TPPU. Pihak kepolisian telah memastikan bahwa perkara pertama ini sudah mengalami peningkatan status hukum, yakni naik ke tahap penyidikan. Keputusan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan ini diambil secara resmi setelah penyidik dari Polda Metro Jaya menggelar perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Langkah kedua adalah menelaah rincian kerugian finansial yang tercatat dalam laporan pertama. Mengetahui besaran kerugian sangat penting untuk mengukur skala kasus yang sedang berjalan. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, pada hari Jumat (31/7), memberikan penjelasan terkait hal ini. Kerugian yang dilampirkan dalam perkara laporan saudara RAS diperkirakan mencapai angka sekitar Rp500 juta. Meski demikian, jumlah tersebut belum bersifat final atau menyeluruh. Di luar nominal Rp500 juta tersebut, kepolisian menyatakan masih ada rangkaian perjanjian dan hal-hal lain yang mengikuti dengan aset atau berupa aset yang hingga saat ini belum dirincikan secara detail oleh penyidik.

Baca Juga

Zikir dan Doa Kebangsaan di Kawasan Monumen Nasional Jakarta

Zikir dan Doa Kebangsaan di Kawasan Monumen Nasional Jakarta

Langkah ketiga dalam memahami kasus ini adalah membedakan secara tegas antara laporan pertama dengan laporan kedua. Laporan kedua terhadap Vicky Prasetyo diajukan oleh seseorang yang berinisial TA. Laporan polisi ini tercatat masuk pada bulan Juli 2026 dengan fokus tuduhan pada dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Sangat penting untuk dicatat bahwa status hukum laporan kedua ini berbeda dengan laporan pertama. Perkara kedua yang dilaporkan oleh TA ini masih berada dalam tahap pendalaman atau penyelidikan awal oleh para penyidik di kepolisian.

Langkah keempat adalah memantau proses evaluasi barang bukti pada laporan kedua yang masih berjalan. Karena laporan dari TA masih dalam tahap pendalaman, rincian detail kasus maupun total kerugian finansialnya belum dapat dipastikan oleh pihak berwenang. AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menerangkan bahwa penyidik saat ini masih terus mempelajari bukti-bukti pendukung yang baru diserahkan oleh pihak pelapor. Oleh karena itu, detail rincian kerugian dan perkembangan bukti dari laporan kedua ini baru akan diperbarui dan diinformasikan lebih lanjut setelah proses evaluasi oleh tim penyidik Polda Metro Jaya selesai dilakukan.

Baca Juga

Jadwal dan Rangkaian Zikir Kebangsaan di Monas Menyambut HUT ke-81 RI

Jadwal dan Rangkaian Zikir Kebangsaan di Monas Menyambut HUT ke-81 RI

Langkah kelima sekaligus yang terakhir adalah mengantisipasi jadwal pemanggilan dan pemeriksaan fisik terhadap terlapor. Polda Metro Jaya telah memastikan secara resmi bahwa agenda pemeriksaan terhadap Vicky Prasetyo akan segera dilakukan. Namun, masyarakat perlu mengetahui bahwa jadwal pasti untuk pemeriksaan tersebut belum ditetapkan hingga saat ini. Waktu pemeriksaan masih dalam tahap pembahasan internal oleh tim penyidik yang menangani kasus ini. Dengan mengikuti kelima langkah di atas, publik dapat memantau secara objektif setiap pembaruan informasi dari kepolisian mengenai perkembangan barang bukti, rincian kerugian, dan jadwal pemeriksaan lebih lanjut.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

TPPUPolda Metro JayaKasus HukumVicky PrasetyoPenipuan

Berita Terbaru Lainnya

Zikir dan Doa Kebangsaan di Kawasan Monumen Nasional JakartaCara Mengenal dan Mengenang Karya Legendaris Trisnoize, Bassist Pas Band yang BerpulangJadwal dan Harga Tiket Kapal Kupang-Surabaya Agustus 2026Jadwal dan Rangkaian Zikir Kebangsaan di Monas Menyambut HUT ke-81 RIFaktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada Akhir Juli 2026Strategi Investasi Saham dan SBN Merespons Kebijakan Suku Bunga The FedKronologi Kebakaran Hotel Pullman di Jakarta BaratPentingnya Pelestarian Kebaya Sebagai Identitas Budaya Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Nasional

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

2 Agu 2026

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

Ekonomi

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  4. 4Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di MonasNasional 路 2 Agu 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap