Memiliki rumah pribadi merupakan impian bagi setiap keluarga di berbagai wilayah, namun tantangan finansial kerap menjadi hambatan utama. Untuk mewujudkan pemerataan kepemilikan hunian, pemerintah menyediakan berbagai program bantuan pembiayaan perumahan, salah satunya melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program subsidi ini dirancang secara khusus untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses hunian yang layak dan terjangkau. Dalam pelaksanaan program nasional tersebut, perbankan memegang peran yang sangat krusial sebagai jembatan penyaluran dana. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN menjadi salah satu pilar utama dan ujung tombak dalam mendistribusikan bantuan pembiayaan perumahan bersubsidi di Indonesia. Keterlibatan aktif perbankan memastikan bahwa dana subsidi dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.








