berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Regional

Memahami Kasus Pelanggaran Etik Lurah Paya Pasir Syerly dan Sanksi Disiplinnya

Bambang SetiawanDiterbitkan 2 Agu 2026 - 17.34 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Memahami Kasus Pelanggaran Etik Lurah Paya Pasir Syerly dan Sanksi Disiplinnya
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kasus yang menjerat Lurah Paya Pasir, Syerly, belakangan ini menjadi sorotan utama di tengah masyarakat. Hal tersebut bermula saat sebuah rekaman video yang menampilkan dirinya viral di berbagai platform media sosial. Buntut dari peristiwa tersebut, Inspektorat Kota Medan turun tangan melakukan pemeriksaan dan akhirnya menyatakan bahwa Syerly terbukti bersalah. Atas kesalahannya, ia dijatuhi sanksi disiplin oleh pihak berwenang. Insiden ini menjadi pengingat penting mengenai standar etika komunikasi yang wajib dijaga oleh setiap pejabat publik, terutama ketika mereka berhadapan secara langsung dengan masyarakat yang sedang menyampaikan keluhan terkait fasilitas umum di wilayah administrasinya.

Peristiwa yang memicu sanksi ini terekam jelas dalam sebuah video amatir. Dalam tayangan tersebut, terlihat seorang warga tengah menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Waas. Warga tersebut menceritakan keresahannya mengenai masalah keamanan yang terjadi di sepanjang Jalan Paya Pasir. Keluhan utama yang disampaikan berfokus pada minimnya fasilitas lampu penerangan jalan umum atau LPJU di kawasan tersebut. Sebagai bentuk inisiatif akibat kondisi jalan yang gelap, warga itu mengaku telah mengeluarkan dana pribadi untuk membeli dan memasang lampu jalan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan, "Ini empat tiang (lampu) saya pasang sendiri pakai duit pribadi." Tanggapan atas keluhan inilah yang kemudian menjadi awal mula permasalahan.

Alih-alih memberikan respons yang empatik terhadap inisiatif warganya, respons yang ditunjukkan oleh Lurah Syerly justru memicu kontroversi. Pada saat kejadian, Syerly diketahui sedang berdiri tepat di samping Wali Kota Medan, Rico Waas. Ketika mendengar keluhan warga mengenai pemasangan empat tiang lampu jalan menggunakan dana pribadi tersebut, Syerly malah melontarkan ucapan yang bernada mengejek. Ia terekam mengucapkan kalimat, "Cie, curhat dia," kepada warga yang sedang berkeluh kesah. Reaksi yang dianggap tidak pantas bagi seorang pelayan masyarakat ini dengan cepat menyebar dan menuai kritik tajam dari berbagai kalangan yang melihat video tersebut.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Menanggapi keresahan publik atas video viral tersebut, Inspektorat Kota Medan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Lurah Paya Pasir tersebut. Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, memberikan konfirmasi resmi bahwa tindakan yang dilakukan oleh lurah tersebut memang terbukti melanggar aturan perilaku aparatur sipil. Secara spesifik, Erfin menjelaskan bahwa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Syerly merujuk pada ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf d yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023. Aturan ini menjadi landasan hukum bagi Inspektorat dalam menentukan status pelanggaran yang terjadi.

Sebagai tindak lanjut dan konsekuensi atas pelanggaran kode etik pelayanan publik tersebut, Inspektorat Kota Medan mengeluarkan rekomendasi resmi terkait penjatuhan sanksi. Proses pemberian sanksi ini diserahkan kepada atasan langsung Syerly, yakni Camat Medan Marelan. Camat Medan Marelan merupakan pihak yang memiliki wewenang administratif untuk mengeksekusi rekomendasi hukuman tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi dan klasifikasi pelanggaran oleh pihak Inspektorat, tindakan disiplin yang direkomendasikan untuk dijatuhkan kepada Lurah Paya Pasir ini masuk ke dalam kategori hukuman disiplin ringan. Rekomendasi sanksi disiplin ringan ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Camat Medan Marelan untuk segera diimplementasikan.

Baca Juga

Menguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB Summarecon

Menguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB Summarecon

Peristiwa yang menimpa Lurah Paya Pasir ini memberikan pelajaran berharga mengenai tata kelola pelayanan dan pentingnya menjaga etika komunikasi. Ketika masyarakat secara mandiri berinisiatif membantu menyelesaikan masalah infrastruktur lingkungan, tanggapan yang solutif dari pejabat setempat sangatlah dinantikan, bukan justru sebuah ejekan. Melalui penegakan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 ini, diharapkan kualitas pelayanan aparatur di tingkat kelurahan dapat terus dievaluasi. Kasus ini sekaligus menjadi preseden agar para pejabat daerah lebih berhati-hati dalam bersikap serta lebih mengedepankan empati saat berkomunikasi dengan warga.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Lurah Paya PasirInspektorat Kota MedanSyerlyPelayanan PublikSanksi Disiplin

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap