berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Mekanisme Tata Tertib dan Agenda Penetapan Alat Kelengkapan Dewan DPR RI

Sri NugrohoDiterbitkan 22 Agu 2026 - 22.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mekanisme Tata Tertib dan Agenda Penetapan Alat Kelengkapan Dewan DPR RI
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting terkait keterwakilan perempuan di parlemen melalui Perkara Nomor 169/PUU-XXII/2024. Permohonan dalam perkara tersebut diajukan oleh Perkumpulan Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), serta pakar kepemiluan Titi Anggraini. Dalam sidang pengucapan putusan yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK di Jakarta, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo membacakan amar putusan yang mengabulkan permohonan para pemohon tersebut. Melalui putusan ini, Mahkamah Konstitusi menegaskan kewajiban bagi setiap fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengutus anggota perempuan mereka di seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Putusan dari Mahkamah Konstitusi tersebut secara langsung berkaitan dengan susunan dan pengisian posisi pada berbagai Alat Kelengkapan Dewan di DPR RI. Di dalam struktur kelembagaan DPR RI, AKD memegang peranan penting dalam menjalankan fungsi dan mandat kedewanan. Lingkup AKD di DPR RI meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), serta panitia khusus (pansus). Dengan adanya ketetapan hukum ini, penempatan representasi anggota legislatif perempuan oleh fraksi-fraksi diwajibkan mencakup seluruh organ dewan yang ada.

Salah satu organ yang menjadi bagian dari struktur parlemen adalah Mahkamah Kehormatan Dewan. MKD merupakan alat kelengkapan DPR yang dibentuk oleh DPR dan memiliki status bersifat tetap. Berdasarkan aturan yang berlaku, susunan keanggotaan MKD berjumlah 17 orang. Penetapan keanggotaan MKD tersebut diputuskan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR pada permulaan masa keanggotaan DPR serta pada permulaan tahun sidang. Keberadaan organ tetap ini memiliki tujuan utama untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Baca Juga

RUU Migas Kembali Digodok, BUK Migas Ditargetkan Terbentuk Satu Tahun Setelah Undang-Undang Disahkan

RUU Migas Kembali Digodok, BUK Migas Ditargetkan Terbentuk Satu Tahun Setelah Undang-Undang Disahkan

Dari segi struktur kepemimpinan, susunan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan berlandaskan pada prinsip kepemimpinan yang bersifat satu kesatuan kolektif dan kolegial. Pimpinan MKD terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua. Seluruh pimpinan tersebut dipilih secara langsung dari dan oleh para anggota MKD sendiri. Format kepemimpinan kolektif kolegial ini bertugas menjalankan fungsi MKD dalam memastikan etika dan kehormatan institusi legislatif tetap terpelihara sesuai tugas pokok dan kewenangannya.

Mengenai perubahan dan penyesuaian aturan kerja internal, dewan berpedoman pada ketentuan Peraturan DPR tentang Tata Tertib. Berdasarkan regulasi tersebut, usul perubahan Peraturan DPR tentang Tata Tertib dapat diajukan oleh paling sedikit lima fraksi atau oleh alat kelengkapan DPR. Jika usul perubahan disetujui dalam rapat paripurna DPR, proses pembahasannya diserahkan kepada Badan Legislasi. Namun, dalam hal Badan Legislasi belum terbentuk, pembahasan atas usulan perubahan tata tertib tersebut dilaksanakan oleh panitia khusus.

Baca Juga

Iran Kecam Sanksi Ekonomi Baru AS, Nilai Sanksi Sekunder Langgar Hukum Internasional dan Kedaulatan Global

Iran Kecam Sanksi Ekonomi Baru AS, Nilai Sanksi Sekunder Langgar Hukum Internasional dan Kedaulatan Global

Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai kewajiban penempatan anggota perempuan di seluruh AKD, Sekretariat Jenderal DPR RI bersama pimpinan DPR bergerak melakukan kajian. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa pihak kesekjenan bersama pimpinan DPR akan mempelajari terlebih dahulu isi dari putusan tersebut sebelum dibahas lebih lanjut bersama seluruh fraksi. Langkah pendalaman ini disiapkan agar mekanisme penyesuaian tata tertib dan agenda penetapan alat kelengkapan dewan dapat berjalan sesuai dengan prosedur kedewanan serta selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RIMahkamah Konstitusi

Berita Terbaru Lainnya

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap DiminatiBPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak KemiskinanKWT Anjani Olah Singkong Jadi Keripik dan Tepung, UMB Bantu Perkuat Usaha

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap