berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Bantuan Sosial

Mekanisme Pengecekan dan Pendaftaran Bansos PKH serta BPNT Melalui DTSEN dan DTKS

Fitri KaraengDiterbitkan 22 Agu 2026 - 14.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mekanisme Pengecekan dan Pendaftaran Bansos PKH serta BPNT Melalui DTSEN dan DTKS
Foto/Ilustrasi: money.kompas.com.
A-A+

Penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Agustus 2026 merupakan bagian dari agenda pencairan triwulan atau tahap III yang mencakup periode Juli hingga September. Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa bansos tahap III telah mulai diproses dan disalurkan sejak 20 Juli 2026. Penyaluran ini dilaksanakan setelah Kementerian Sosial mendapatkan pembaruan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta menyelesaikan tahapan pembersihan data atau data cleansing. Mengingat distribusi bantuan disalurkan secara bertahap kepada masyarakat, jadwal atau waktu penerimaan bantuan dapat berbeda antara satu penerima manfaat dan penerima lainnya.

Seluruh status kepesertaan masyarakat dalam program bantuan sosial, baik PKH, BPNT, maupun program bantuan lainnya, merujuk pada basis data terbaru di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data dalam DTSEN terus diperbarui secara berkala melalui mekanisme verifikasi dan validasi oleh pihak pemerintah. Proses pemutakhiran data secara berkala ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi bantuan sosial benar-benar disalurkan kepada keluarga penerima yang memenuhi kriteria sosial ekonomi yang berlaku.

Guna mempermudah masyarakat dalam mengecek kepesertaan bantuan, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan sarana resmi yang dapat diakses secara daring atau online melalui perangkat ponsel (HP). Masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada dokumen e-KTP untuk memeriksa apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bansos. Melalui sistem pengecekan resmi tersebut, masyarakat dapat melihat rincian informasi berupa nama penerima bantuan, jenis bantuan sosial yang diperoleh, kelompok desil sosial ekonomi, serta status penyaluran bansos tahap 3 tahun 2026.

Baca Juga

BPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak Kemiskinan

BPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak Kemiskinan

Bagi masyarakat yang belum tercatat dan ingin mendaftar ke dalam DTSEN, registrasi dapat dilakukan melalui jalur online maupun jalur offline. Pendaftaran secara online dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi resmi Cek Bansos pada telepon seluler. Sementara itu, pendaftaran jalur offline dapat dilakukan oleh warga dengan mendatangi langsung kantor desa atau kantor kelurahan di wilayah setempat.

Warga yang hendak mendaftarkan diri secara offline ke kantor desa atau kelurahan setempat perlu membawa sejumlah dokumen persyaratan. Berkas yang harus disiapkan mencakup e-KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan domisili apabila alamat pada KTP berbeda dengan tempat tinggal saat ini, serta dokumen yang memuat keterangan mengenai kondisi ekonomi, pekerjaan, dan jumlah tanggungan keluarga. Kelengkapan berkas administrasi ini menjadi dasar penting dalam pencatatan kondisi kesejahteraan sosial warga pemohon.

Baca Juga

Korban Gempa NTT Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Skemanya

Korban Gempa NTT Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Skemanya

Selain melakukan pendaftaran ke DTSEN, masyarakat juga dapat memperbarui status desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online lewat aplikasi Cek Bansos. Setelah pengajuan pembaruan status diajukan secara online, petugas pendamping sosial akan melakukan tahapan verifikasi dengan mengunjungi langsung tempat tinggal pemohon. Kunjungan rumah ini bertujuan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi yang diajukan sesuai dengan keadaan nyata di lapangan. Status desil di DTKS sendiri sangat krusial karena menjadi tolok ukur dalam penyaluran berbagai subsidi pemerintah, termasuk rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite yang hanya diperuntukkan bagi warga dengan kriteria desil tertentu.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PKHDTSEN

Berita Terbaru Lainnya

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap DiminatiBPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak KemiskinanKWT Anjani Olah Singkong Jadi Keripik dan Tepung, UMB Bantu Perkuat Usaha

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap