Pemerintah Malaysia resmi memberlakukan status darurat di Distrik Serian, Negara Bagian Sarawak, pada Jumat (4/9). Langkah ini diambil menyusul kian pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Pulau Kalimantan, Indonesia.
Kondisi kualitas udara di kawasan tersebut memburuk secara signifikan hingga melampaui batas aman. Berdasarkan standar otoritas Malaysia, Indeks Polusi Udara (API) yang menembus angka 300 masuk dalam kategori berbahaya, sementara angka 500 menjadi ambang batas penetapan status darurat. Pada Jumat (4/9), pembacaan API di Serian dilaporkan telah melampaui angka 519. Paparan kabut asap tebal ini juga memaksa sejumlah sekolah di wilayah Sarawak meliburkan kegiatan belajar-mengajar.
Kemendikdasmen Bangun Puluhan Tenda untuk Sekolah Darurat di NTT

Pemberlakuan status darurat diumumkan langsung oleh Raja Malaysia, Sultan Ibrahim, setelah menerima laporan komprehensif dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim serta pemimpin Sarawak, Abang Johari Openg.
"Sultan Ibrahim telah menyetujui penetapan status darurat di seluruh wilayah Serian, Sarawak, menyusul kondisi kabut asap yang telah mencapai tingkat polusi udara yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat," demikian bunyi pernyataan resmi sebagaimana dikutip dari Reuters.
Pohon Tua di Pandanaran Semarang Tumbang, 2 Orang Meninggal Dunia

Mengenai teknis penerapannya, Kepala Badan Penanganan Bencana Sarawak, Douglas Uggah Embas, menegaskan bahwa kebijakan darurat tersebut diterapkan secara spesifik untuk Distrik Serian dalam radius sekitar 20 kilometer. Douglas juga memastikan bahwa operasional sektor layanan esensial bagi publik, termasuk supermarket, SPBU, dan bank, tetap berjalan normal selama masa tanggap darurat.






