Pemerintah Malaysia resmi menetapkan status darurat akibat kabut asap di seluruh wilayah Divisi Serian, Sarawak. Kebijakan darurat ini diambil menyusul lonjakan polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan yang telah mencapai level berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Deklarasi darurat tersebut disetujui oleh Raja Malaysia Sultan Ibrahim setelah mempertimbangkan masukan dari Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim, Pemimpin Sarawak Tan Sri Abang Johari Openg, serta instansi teknis terkait.
Berdasarkan data Environmental Quality Management System hingga Jumat (4/9/2026) pukul 16.00 waktu setempat, Indeks Pencemaran Udara (API) di Serian melonjak tajam hingga menyentuh angka 514, yang masuk dalam kategori berbahaya. Kualitas udara di wilayah Kuching juga berada dalam kondisi buruk dengan catatan API mencapai 313.
Cerita Kepanikan Penghuni Dapat Kabar Apartemen Pavilion Kebakaran di Tanah Abang

Kondisi tersebut berdampak langsung pada sektor pendidikan. Sebanyak 647 sekolah di Sarawak鈥攖erdiri dari 563 sekolah dasar dan 84 sekolah menengah鈥攄iinstruksikan tutup selama lima hari terhitung mulai 7 hingga 11 September 2026. Direktur Pendidikan Sarawak Omar Mahli menyatakan langkah ini diambil setelah menerima pemaparan dan analisis cuaca dari Departemen Meteorologi Malaysia (MetMalaysia).
Instruksi penutupan sekolah mencakup wilayah di bawah kantor pendidikan distrik Kuching, Padawan, Bau, Lundu, Samarahan, Simunjan, Serian, Sri Aman, Lubok Antu, Kanowit, Julau, dan Maradong.
Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Bertambah Jadi 112 Orang

Selain mengancam kesehatan publik, pekatnya asap karhutla mengancam kelangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati. Pakar Tata Kelola Lingkungan Universitas Putra Malaysia (UPM) Profesor Madya Haliza Abdul Rahman menjelaskan bahwa asap beracun dapat memicu infeksi pernapasan kronis, menurunkan tingkat reproduksi, menyebabkan dehidrasi, serta menipiskan cadangan makanan satwa liar, termasuk populasi primata dan orangutan di Borneo dan Sumatra. Paparan asap juga mengganggu siklus serangga penyerbuk seperti lebah dan kunang-kunang serta mengancam burung rangkong.
Sebagai langkah mitigasi lingkungan, Haliza mendorong pembentukan tim respons cepat lintas lembaga yang melibatkan Departemen Satwa Liar dan Taman Nasional (Perhilitan), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Malaysia (JBPM), dan kelompok non-pemerintah, disertai pemasangan sensor kualitas udara dan sistem peringatan dini berbasis kecerdasan buatan di kawasan hutan lindung.






