Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali mengoperasikan layanan bus sekolah gratis untuk tahun ajaran 2026/2027. Sebanyak 235 unit armada bus disiapkan untuk melayani 50 rute perjalanan di seluruh wilayah Jakarta. Langkah ini diambil guna mempermudah akses transportasi bagi para pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah saat berangkat dan pulang sekolah. Kepala UPAS Dishub DKI Jakarta, Koharudin, menjelaskan bahwa pengerahan armada ini bertujuan memberikan opsi perjalanan yang aman, nyaman, dan tanpa biaya bagi anak-anak sekolah di wilayah Jakarta.
Keberadaan ratusan bus sekolah ini membawa dampak signifikan bagi mobilitas harian para pelajar di Jakarta. Sebagai bagian dari pengembangan layanan ke depan, layanan Bus Sekolah Jakarta dirancang untuk bertransformasi menjadi sarana








