berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Hukum

Langkah Penyidikan dan Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung

Marthen TandirerungDiterbitkan 2 Agu 2026 - 22.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Langkah Penyidikan dan Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kejaksaan Agung Republik Indonesia saat ini tengah melakukan langkah penyidikan yang sangat intensif terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Perkara hukum ini secara langsung menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yakni Febrie Adriansyah. Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pengumpulan alat bukti yang komprehensif, Tim Penyidik Kejaksaan Agung yang secara luas dikenal dengan sebutan Tim Sembilan

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
telah mengambil langkah tindakan yang tegas. Tim penyidik tersebut melaksanakan operasi penggeledahan secara langsung di salah satu rumah yang diketahui merupakan milik tersangka Febrie. Tindakan hukum prosedural ini menjadi salah satu tahapan yang sangat penting dalam keseluruhan proses pengungkapan kasus yang sedang berjalan secara intensif di lingkungan instansi penegak hukum tersebut.

Pelaksanaan operasi penggeledahan yang dipimpin oleh Tim Sembilan ini dilangsungkan pada hari Jumat malam, tepatnya pada tanggal 31 Juli. Berdasarkan informasi dan keterangan resmi yang disampaikan secara langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada hari Sabtu, 1 Agustus, kegiatan penyidikan di lapangan tersebut memakan waktu selama kurang lebih tiga jam penuh. Rangkaian tindakan penggeledahan oleh aparat hukum itu dimulai pada pukul 18.30 WIB dan baru dinyatakan selesai pada pukul 21.30 WIB. Adapun lokasi rumah tersangka yang menjadi sasaran utama penggeledahan tersebut beralamat lengkap di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, yang berada di wilayah administratif Jakarta Selatan.

Selama proses penggeledahan yang berlangsung secara saksama pada Jumat malam tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Agung memfokuskan pencarian mereka pada barang-barang maupun berkas yang memiliki relevansi langsung dengan pokok perkara. Dari lokasi kediaman di kawasan Kebayoran Baru itu, tim penyidik berhasil menemukan sekaligus melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang dinilai sangat penting. Dokumen-dokumen yang disita oleh Tim Sembilan ini diyakini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang diusut secara mendalam. Langkah penyitaan dokumen ini merupakan prosedur standar dalam pengumpulan barang bukti guna memperkuat konstruksi perkara yang sedang dibangun oleh pihak penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Juga

Duduk Perkara Balita di Makassar yang Disita sebagai Jaminan Arisan Online

Duduk Perkara Balita di Makassar yang Disita sebagai Jaminan Arisan Online

Sebagai kelanjutan dari proses penyitaan dokumen di lapangan, Tim Sembilan Kejaksaan Agung diwajibkan untuk menempuh prosedur hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia. Penyidik penegak hukum tidak dapat serta-merta menggunakan dokumen sitaan tersebut tanpa adanya legalitas formal dari pihak pengadilan. Oleh karena itu, tim penyidik akan segera mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Persetujuan resmi dari pihak pengadilan ini sangat dibutuhkan agar seluruh dokumen yang telah disita dapat dianalisis secara sah dan pada akhirnya digunakan sebagai alat bukti yang valid di mata hukum untuk mendukung proses pembuktian di tahap persidangan kelak.

Pengusutan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang ini memiliki landasan hukum yang sangat jelas, yakni berupa surat perintah penyidikan atau sprindik baru. Surat perintah penyidikan tersebut secara resmi dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung pada tanggal 20 Juli 2026. Sprindik yang menjadi dasar pergerakan penegakan hukum Tim Sembilan ini tercatat dengan nomor registrasi Print-03/F.2/Fd.2/07/2026. Berdasarkan payung hukum yang diterbitkan pada bulan Juli 2026 inilah, pihak Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka dalam kasus pencucian uang ini. Selain mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, penyidik juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka, yakni seorang individu bernama Nurman Herin yang diketahui berasal dari pihak swasta.

Baca Juga

Insiden Pengeroyokan Wasit Tarkam di Purbalingga pada Turnamen Danlanud Cup 2026

Insiden Pengeroyokan Wasit Tarkam di Purbalingga pada Turnamen Danlanud Cup 2026

Di samping melakukan penggeledahan rumah dan penyitaan dokumen, Kejaksaan Agung juga terus berupaya melakukan pendalaman perkara melalui tahapan pemeriksaan saksi-saksi terkait. Pada hari Jumat, 31 Juli, yang bertepatan dengan hari pelaksanaan penggeledahan di Jakarta Selatan, penyidik sebenarnya telah mengagendakan jadwal pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Pemanggilan para saksi ini bertujuan untuk menggali keterangan lebih rinci dan komprehensif terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut. Akan tetapi, dari total tujuh orang yang dipanggil secara resmi oleh Tim Sembilan, tercatat hanya dua saksi yang bersedia hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung.

Kedua saksi yang bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut diketahui berinisial AS dan H. Berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, kedua saksi yang diperiksa pada hari Jumat itu merupakan perwakilan dari pihak swasta. Keterangan dari saksi AS dan H diharapkan dapat memberikan titik terang bagi penyidik dalam menelusuri aliran dana maupun fakta-fakta lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara. Kejaksaan Agung sendiri melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum telah menegaskan komitmen lembaganya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan senantiasa berpedoman teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahPencucian UangHukum PidanaTim Sembilan

Berita Terbaru Lainnya

Kecelakaan Mobil Tangki dan Pikap Mahasiswa KKN di Tanah BumbuKesiapsiagaan Menghadapi Sesar Lembang dan Upaya Mitigasi Bencana di Kota BandungCara Mengevaluasi Performa Rehan dan Gloria pada Semifinal Taiwan Terbuka 2026Duduk Perkara Balita di Makassar yang Disita sebagai Jaminan Arisan OnlineCara Menyikapi Risiko Arisan Online dan Melindungi Anak dari EksploitasiSatu Tahun Sekolah Rakyat Sukoharjo, Capaian Prestasi dan Harapan Baru PendidikanJadwal dan Harga Tiket Kapal Semarang-Sampit Agustus 2026Cara Menonton Live Streaming Aston Villa vs Indonesia All Stars di Laga Uji Coba 2026

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Nasional

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

2 Agu 2026

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

Ekonomi

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  4. 4Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di MonasNasional 路 2 Agu 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap