berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Nasional

Langkah Menelusuri Kejanggalan Kematian Sutrimo Usai Diminta Pulang Kampung

Marthen TandirerungDiterbitkan 10 Agu 2026 - 18.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Langkah Menelusuri Kejanggalan Kematian Sutrimo Usai Diminta Pulang Kampung
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Aparat penegak hukum kini tengah menyelidiki kasus kematian Sutrimo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) bagi mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Kasus ini mulai menarik perhatian publik setelah pihak keluarga korban mengambil langkah hukum resmi. Pada hari Sabtu malam tanggal 8 Agustus, keluarga Sutrimo mendatangi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas untuk membuat laporan polisi resmi. Laporan tersebut telah teregistrasi secara sah dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) yaitu STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Langkah ini diambil guna mengungkap berbagai kejanggalan yang menyelimuti kematian Sutrimo, termasuk adanya arahan untuk pulang kampung sebelum ia ditemukan meninggal dunia.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Sebelum peristiwa kematian tersebut terjadi, Sutrimo sempat diminta oleh Febrie Ardiansyah untuk pulang ke kampung halamannya yang terletak di wilayah Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Permintaan untuk pulang kampung ini disampaikan agar Sutrimo kembali sebelum tanggal 19 Juli 2026. Penasihat hukum yang mendampingi keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengungkapkan informasi penting terkait komunikasi tersebut. Menurut penuturan Aan Rohaeni, Sutrimo awalnya sempat menyatakan kepada pihak tertentu bahwa dirinya tidak memiliki uang yang cukup untuk membiayai perjalanan pulang ke kampung halamannya. Akan tetapi, Sutrimo kemudian diberitahu bahwa tiket perjalanan untuknya sudah dipersiapkan dan sejumlah uang juga telah ditransfer ke rekeningnya agar ia tetap bisa berangkat.

Baca Juga

Anak-Anak Jakarta Utara Tumbuh dalam Kepungan Panas

Anak-Anak Jakarta Utara Tumbuh dalam Kepungan Panas

Selain masalah akomodasi yang mendadak disiapkan, kejanggalan lain muncul terkait adanya pendamping selama perjalanan pulang tersebut. Sutrimo dikabarkan akan ditemani oleh dua orang tidak dikenal dalam perjalanannya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua orang pendamping tersebut rencananya akan mulai menemani Sutrimo sejak dari Stasiun Purwokerto. Keterangan yang beredar menyebutkan bahwa kedua orang pendamping itu berasal dari daerah Cilacap. Kendati demikian, pihak keluarga Sutrimo menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak mengenali identitas kedua orang yang mendampingi korban tersebut. Kehadiran dua sosok asing ini pun menjadi salah satu fokus perhatian dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Penyelidikan kasus ini juga menghadapi kendala teknis terkait hilangnya data komunikasi digital korban. Diketahui bahwa riwayat pesan singkat pada aplikasi WhatsApp antara Sutrimo dan pihak keluarganya sebagian besar telah hilang. Data percakapan yang tersisa di dalam telepon genggam tersebut hanyalah komunikasi yang berlangsung sejak tanggal 19 Juli hingga tanggal 23 Juli. Sementara itu, seluruh riwayat percakapan atau data komunikasi yang terjadi sebelum tanggal 19 Juli sudah tidak ada lagi. Guna melacak jejak komunikasi penting sebelum hilangnya data tersebut, aparat kepolisian saat ini sedang dalam proses untuk memulihkan kembali data obrolan WhatsApp yang hilang tersebut agar penyelidikan dapat berjalan lebih terang.

Baca Juga

KSOP Labuan Bajo Tindak Tegas Kapal Rombongan Jessica Mila yang Melanggar Larangan Berlayar

KSOP Labuan Bajo Tindak Tegas Kapal Rombongan Jessica Mila yang Melanggar Larangan Berlayar

Sutrimo sendiri dilaporkan meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent. Klinik tersebut berlokasi di kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah peristiwa tersebut, jenazah Sutrimo kemudian dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan. Proses pemakaman jenazah Sutrimo berlangsung pada hari Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih terus mendalami dan menyelidiki penyebab pasti dari kematian mantan Kepala Rumah Tangga eks Jampidsus tersebut guna memberikan kejelasan hukum bagi pihak keluarga korban.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

JampidsusSutrimo

Berita Terbaru Lainnya

Bidik Pasar Properti Australia, Pengusaha RI Ini Beberkan AlasannyaAnak-Anak Jakarta Utara Tumbuh dalam Kepungan PanasPencalonan Destry Damayanti Sebagai Gubernur Bank IndonesiaPotensi BPI Danantara Menjadi Pemegang Saham BEI dan Persiapan Aturan OJKCara Meningkatkan Pemahaman Finansial di Tengah Naiknya Indeks Literasi Keuangan Nasional 2026Pramono Harap STY Bawa Persija Juara saat Jakarta Genap 500 TahunSkema Pengelolaan Dana Filantropi Masjid Istiqlal di Pasar ModalCara DPD RI Mengawal Aspirasi Daerah Jelang Sidang Tahunan 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026