Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo akhirnya buka suara mengenai kabar viral di media sosial terkait sebuah kapal wisata yang mengangkut rombongan selebritas Jessica Mila. Kapal tersebut diketahui berlayar menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo di saat rute pelayaran ke wilayah tersebut sedang ditutup sementara demi keselamatan. Kabar ini menjadi perbincangan setelah foto-foto perjalanan rombongan wisata Jessica Mila beredar luas di media sosial, meskipun dokumentasi perjalanan tersebut tidak terlihat diunggah pada akun media sosial pribadi milik Jessica Mila sendiri.
Penutupan sementara rute pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo ini telah ditetapkan oleh pihak berwenang sejak tanggal 7 Agustus 2026. Kebijakan penutupan tersebut secara resmi diberlakukan melalui Maklumat Pelayaran Nomor: 02/MP-VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, masa penutupan pelayaran berlangsung selama periode 7 hingga 10 Agustus 2026. Langkah ini diambil dengan merujuk pada informasi prakiraan cuaca maritim yang dikeluarkan oleh BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang. BMKG memprakirakan adanya kondisi cuaca buruk berupa kecepatan angin yang dapat mencapai 26 knot dari arah Tenggara, serta tinggi gelombang laut yang diperkirakan bisa mencapai hingga 2,6 meter.








