berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Bisnis

Skema Pengelolaan Dana Filantropi Masjid Istiqlal di Pasar Modal

Yolanda RumbayanDiterbitkan 10 Agu 2026 - 18.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Skema Pengelolaan Dana Filantropi Masjid Istiqlal di Pasar Modal
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Upaya untuk memaksimalkan potensi dana sosial keagamaan di Indonesia kini memasuki babak baru melalui integrasi dengan sektor keuangan formal. Dana filantropi Islam yang disalurkan oleh masyarakat melalui Masjid Istiqlal nantinya akan dikelola secara profesional oleh para manajer investasi di pasar modal. Langkah strategis ini diharapkan dapat membawa pengelolaan dana sosial keagamaan ke tingkat yang lebih produktif dan transparan. Dengan pengelolaan yang profesional, potensi dana umat ini dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem keuangan syariah di tanah air.

Skema pengelolaan dana filantropi ini dipaparkan secara langsung oleh Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jeffrey di Gedung BEI yang berlokasi di Jakarta Selatan pada hari Senin (10/8). Momentum penjelasan skema ini bertepatan dengan rangkaian acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Pasar Modal Indonesia, yang juga dirangkaikan dengan agenda penting lainnya, yaitu peluncuran ETF Emas. Kehadiran program ini menunjukkan komitmen pasar modal dalam menghadirkan inovasi yang inklusif bagi masyarakat luas.

Secara struktural, skema pengelolaan dana filantropi Masjid Istiqlal ini merupakan hasil kolaborasi erat antara otoritas pasar modal, manajer investasi, dan pihak pengelola Masjid Istiqlal itu sendiri. Kerja sama sinergis ini secara khusus dirancang dengan tujuan utama untuk mengoptimalkan potensi filantropi berbasis syariah yang sangat besar di Indonesia. Sebagai bagian dari persiapan dan penyelarasan langkah, pihak bursa sebelumnya juga telah mengundang para manajer investasi bersama dengan perwakilan dari pengelola Masjid Istiqlal dalam kegiatan Capital Market Summit dan Expo. Pertemuan tersebut menjadi jembatan penting untuk menyamakan persepsi dan merumuskan mekanisme pengelolaan yang efektif.

Baca Juga

Rekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUM

Rekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUM

Dalam skema implementasinya, dana keagamaan yang terkumpul dan disalurkan melalui Masjid Istiqlal tersebut nantinya akan ditempatkan pada berbagai instrumen pasar modal syariah yang relevan. Pilihan instrumen investasi syariah ini cukup beragam guna menyesuaikan dengan karakteristik dana sosial tersebut. Instrumen yang digunakan dapat berupa saham, reksa dana, ataupun bentuk dana lainnya yang kemudian akan dikelola secara aktif dan profesional oleh manajer investasi. Melalui penempatan di instrumen-instrumen pasar modal syariah ini, dana filantropi diharapkan dapat terus bertumbuh dan memberikan imbal hasil yang optimal untuk disalurkan kembali kepada penerima manfaat.

Meskipun program pengelolaan dana filantropi ini dipastikan sudah mulai berjalan secara resmi, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima laporan mengenai angka nominal pasti terkait jumlah dana yang telah berhasil dihimpun hingga saat ini. Walaupun data nominal akumulasi dana tersebut belum dilaporkan secara detail, Jeffrey memastikan bahwa seluruh tahapan program pengelolaan dana filantropi ini sudah mulai aktif beroperasi di lapangan. Ketiadaan laporan nominal sementara ini tidak menghambat jalannya mekanisme investasi yang telah disepakati oleh para pihak terkait.

Baca Juga

Purbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Purbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Melalui inisiatif pengelolaan dana filantropi Masjid Istiqlal di pasar modal ini, otoritas pasar modal menaruh harapan besar untuk masa depan industri keuangan syariah. Jeffrey Hendrik berharap ke depannya akan ada lebih banyak lagi manajer investasi yang tertarik dan berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam program ini. Selain itu, program kolaboratif ini juga diharapkan dapat menjadi stimulus yang mendorong minat para investor untuk mendonasikan wakaf mereka. Bentuk wakaf yang diharapkan tidak hanya konvensional, melainkan juga dalam bentuk instrumen pasar modal seperti wakaf saham maupun wakaf reksa dana, guna menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bursa Efek IndonesiaPasar Modal Syariah

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap