Upaya untuk memaksimalkan potensi dana sosial keagamaan di Indonesia kini memasuki babak baru melalui integrasi dengan sektor keuangan formal. Dana filantropi Islam yang disalurkan oleh masyarakat melalui Masjid Istiqlal nantinya akan dikelola secara profesional oleh para manajer investasi di pasar modal. Langkah strategis ini diharapkan dapat membawa pengelolaan dana sosial keagamaan ke tingkat yang lebih produktif dan transparan. Dengan pengelolaan yang profesional, potensi dana umat ini dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem keuangan syariah di tanah air.
Skema pengelolaan dana filantropi ini dipaparkan secara langsung oleh Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jeffrey di Gedung BEI yang berlokasi di Jakarta Selatan pada hari Senin (10/8). Momentum penjelasan skema ini bertepatan dengan rangkaian acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Pasar Modal Indonesia, yang juga dirangkaikan dengan agenda penting lainnya, yaitu peluncuran ETF Emas. Kehadiran program ini menunjukkan komitmen pasar modal dalam menghadirkan inovasi yang inklusif bagi masyarakat luas.








