berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Kubu Febrie Bantah Terima Uang Rp40 M dari Pengusaha Tan Kian

Bambang SetiawanDiterbitkan 4 Sep 2026 - 00.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kubu Febrie Bantah Terima Uang Rp40 M dari Pengusaha Tan Kian
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pihak mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah telah menerima uang sebesar Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian. Tudingan penerimaan dana tersebut sebelumnya mengemuka dalam pusaran perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menegaskan bantahan tersebut usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9) malam. Menurut Febri, narasi aliran dana Rp40 miliar itu timbul akibat kekeliruan dalam membaca pertimbangan hakim praperadilan yang dikutip secara tidak utuh.

Febri menjelaskan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dijadikan bukti di persidangan praperadilan mencatat kronologi awal saat Tan Kian dihubungi oleh seseorang bernama Lucy. Febri menyebut sosok Lucy sama sekali tidak dikenali oleh kliennya. Dalam dokumen tersebut, Lucy menyampaikan adanya penanganan perkara yang berpotensi menyeret Tan Kian sebagai tersangka apabila persoalan tersebut tidak diurus.

Baca Juga

Saksi Sidang Sebut Kuota Haji Tambahan Diusulkan Menag, Yaqut Protes

Saksi Sidang Sebut Kuota Haji Tambahan Diusulkan Menag, Yaqut Protes

Komunikasi itu kemudian berlanjut antara Tan Kian dan seseorang bernama Fery Hongkiriwang atau Fery Boboho. Berdasarkan keterangan BAP, penyerahan uang dilakukan oleh Tan Kian kepada Fery, bukan kepada Febrie Adriansyah. Fery pun tidak pernah menyatakan di dalam BAP bahwa dana tersebut akan diteruskan kepada Febrie, melainkan hanya menyebutkan uang ditujukan untuk empat pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung tanpa merinci identitas penerimanya.

Isu aliran uang Rp40 miliar ini sebelumnya mencuat dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat membacakan pertimbangan putusan pada Kamis (27/8), Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki memaparkan bahwa penyidik telah mengantongi keterangan saksi mengenai komunikasi antara Febrie dan pihak-pihak terkait perkara korupsi PT ASABRI maupun PT Jiwasraya. Hakim juga menyebut penyidik menerima keterangan dari Tan Kian mengenai penyerahan uang setara Rp40 miliar dalam pecahan Dolar Singapura sebelum penggeledahan dilakukan.

Baca Juga

Gus Ipul Sebut Muktamar NU Berjalan Tertib, Tidak Ada Peserta Susupan

Gus Ipul Sebut Muktamar NU Berjalan Tertib, Tidak Ada Peserta Susupan

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU menyusul temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai Rp543 miliar di sebuah rumah di kawasan Sentul. Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono menyatakan perbuatan pencucian uang tersebut diduga dilakukan saat Febrie bertugas sebagai jaksa atau pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Selain Febrie, penyidik Kejagung turut menetapkan pihak swasta bernama Nurman Herin dan seorang pengacara bernama Don Ritto atas dugaan keterlibatan dalam perkara yang sama. Di sisi lain, dua permohonan praperadilan yang diajukan Febrie ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan dirinya telah resmi ditolak oleh hakim tunggal.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUTan Kian

Berita Terbaru Lainnya

Saksi Sidang Sebut Kuota Haji Tambahan Diusulkan Menag, Yaqut ProtesGus Ipul Sebut Muktamar NU Berjalan Tertib, Tidak Ada Peserta SusupanTransformasi Berjalan Mulus, Bisnis Kimia Farma (KAEF) Makin MembaikTerbongkar! Bos Startup Ini Akali Harga Saham Demi Cuan BesarLPS Pastikan Dana Nasabah 13 BPR Tutup Cair Maksimal 5 HariIntip Booth Pertamina di IndoEBTKE ConEx 2026, Ada Kopi GeothermalKebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Walkot Solo Tetapkan Tanggap DaruratHadapi Situasi Darurat, Ini Barang yang Wajib Masuk Tas Siaga Bencana

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap