Rangkaian aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 berujung pada jatuhnya korban jiwa dan ratusan penangkapan. Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan sedikitnya 387 orang menjadi korban penangkapan serta tindakan kekerasan aparat, dengan satu orang lansia bernama Bambang Setiyawan (59) dilaporkan meninggal dunia.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya merinci, sebanyak 322 orang ditangkap saat aksi berlangsung dan 65 orang diamankan sebelum demonstrasi dimulai. Berdasarkan data Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenai 322 demonstran yang diamankan di lokasi, 162 orang berusia antara 18 hingga 40 tahun, sementara 160 orang lainnya tercatat masih di bawah umur dengan usia termuda 12 tahun.
Selain penangkapan, KontraS mendata 22 orang mengalami luka-luka akibat tindakan represif di lapangan. Korban luka dilaporkan mengalami memar, luka sayat, luka tusuk, sundutan rokok, patah tulang, hingga luka bakar yang diduga kuat akibat terkena selongsong gas air mata aparat penegak hukum.
Mahasiswa S2 STIK Lemdiklat Polri Angkatan 16 Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Proses Hukum dan Isu Penahanan
Pihak kepolisian telah menetapkan 48 orang sebagai tersangka dari rangkaian peristiwa demonstrasi tersebut. Rinciannya mencakup 45 orang atas dugaan perusakan fasilitas umum serta penganiayaan, sedangkan 3 orang lainnya dijerat pasal kepemilikan senjata tajam.
KontraS turut menyoroti nasib 11 orang yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga selama lebih dari 24 jam. Penelusuran mengonfirmasi seluruhnya berada di Polda Metro Jaya, dengan status 6 orang telah dibebaskan dan 5 lainnya masih menjalani penahanan. Dimas menilai pola penahanan tertutup ini mengindikasikan dugaan penghilangan orang secara paksa berjangka singkat yang bertentangan dengan Pasal 17 ayat (1) International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPPED).
Pemkot Jakpus Siapkan 4 Posko Tampung Korban Kebakaran di Gambir

Peristiwa demo 27 Agustus menuai respons dari sejumlah pejabat dan praktisi hukum. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menyayangkan eskalasi kekerasan yang berujung pada jatuhnya korban jiwa. Di tingkat daerah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta menelusuri kerusakan kamera pengawas (CCTV) yang terjadi selama aksi.






