berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Komisi III Rinci Daftar Tindak Pidana yang Bakal Masuk RUU Perampasan Aset

Ance RundenganDiterbitkan 30 Agu 2026 - 07.07 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Komisi III Rinci Daftar Tindak Pidana yang Bakal Masuk RUU Perampasan Aset
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Komisi III DPR RI mulai merumuskan klasifikasi perkara yang akan dijangkau oleh Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Sebanyak 13 jenis tindak pidana disiapkan untuk masuk ke dalam regulasi tersebut guna memastikan mekanisme penyitaan berjalan tepat sasaran.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa penetapan 13 jenis tindak pidana tersebut disusun setelah menyerap masukan dari para pakar hukum. Pembatasan ruang lingkup perkara dinilai krusial, terutama menyangkut penerapan mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana (non-conviction based forfeiture).

Para ahli hukum memberikan catatan bahwa aturan perampasan aset sebaiknya difokuskan pada tindak pidana bermotif ekonomi, merugikan keuangan negara, serta berdampak luas terhadap masyarakat. Selain itu, kejahatan yang memiliki tingkat keseriusan tinggi dan memberi efek destruktif terhadap perekonomian publik juga menjadi kriteria utama dalam penyusunan daftar tersebut.

Baca Juga

Mutasi Polri, Hengki Haryadi Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Mutasi Polri, Hengki Haryadi Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Perbandingan Praktik Internasional

Dalam proses perumusan pasal, Komisi III DPR turut mencermati penerapan mekanisme penyitaan aset tanpa vonis pidana yang telah berjalan di sejumlah negara mitra.

Beberapa negara menerapkan parameter batas hukuman dan nominal kerugian tertentu. Selandia Baru, misalnya, membatasi mekanisme perampasan aset hanya untuk kejahatan signifikan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun serta nilai aset melebihi 30.000 dolar Selandia Baru. Sementara itu, Singapura memberlakukan aturan ini secara khusus bagi tindak pidana narkotika dan kejahatan berkategori serius.

Baca Juga

Prabowo Terbang Lagi ke Jombang untuk Penutupan Muktamar NU

Prabowo Terbang Lagi ke Jombang untuk Penutupan Muktamar NU

Di kawasan Eropa dan Amerika Serikat, ruang lingkup perampasan aset tanpa putusan pidana mencakup perkara yang lebih spesifik:

  • Italia: Memfokuskan instrumen hukum ini pada tindak pidana korupsi, kejahatan mafia, dan sindikat kejahatan terorganisasi tingkat serius.
  • Amerika Serikat: Menerapkan regulasi penyitaan pada kasus narkotika, penipuan berskala besar, korupsi, serta kejahatan terorganisasi.
  • Inggris dan Australia: Memberlakukan mekanisme perampasan aset untuk perkara-perkara kejahatan berat yang proses peradilannya ditangani langsung oleh pengadilan tingkat tinggi.
  • Thailand: Menetapkan batasan berbasis daftar kejahatan serius tertentu, meliputi peredaran narkotika, perdagangan orang, korupsi, penyelundupan, terorisme, hingga pendanaan terorisme.

Kajian terhadap perbandingan hukum internasional dan saran akademisi ini dijadikan landasan bagi DPR dalam menentukan batasan perkara, sehingga implementasi RUU Perampasan Aset di Indonesia ke depan memiliki kepastian hukum dan proporsional.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RIruu perampasan asetHabiburokhmanKomisi III DPR

Berita Terbaru Lainnya

Mutasi Polri, Hengki Haryadi Jadi Kapolda Papua Barat DayaMalaysia Tambah Kuota BBM Subsidi demi Tekan Biaya Hidup WargaLaba Jasa Marga Tembus Rp 1,9 Triliun di Semester I 2026Raja Minyak Afrika Lumpuh Dihantam Krisis, Listrik Padam, BBM LangkaGempa NTT, Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam |Republika OnlinePrabowo Terbang Lagi ke Jombang untuk Penutupan Muktamar NUTiba di Penutupan Muktamar NU, Prabowo Disambut Gus Kikin dan Rais AamAktor Revaldo Ditahan Usai Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap